Botok dan Teguh Bersama AMPB Kawal Sidang Tapol Solo, Terdakwa Divonis Bebas Murni

  • Bagikan
Oplus_16908288

Surakarta, Senin (30/3/2026) – Sidang kasus tahanan politik (tapol) di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta berlangsung dengan pengawalan dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Aktivis termasuk Botok dan Teguh hadir untuk mendukung terdakwa dalam proses persidangan yang menjadi sorotan publik.

Sejak pagi, massa AMPB berkumpul di sekitar pengadilan dengan membawa spanduk dan poster yang menuntut keadilan serta pembebasan terdakwa yang dinilai tidak bersalah. Aksi berjalan damai dengan pengamanan aparat kepolisian.

Dalam sidang hari ini, majelis hakim menjatuhkan vonis bebas murni kepada terdakwa. Putusan tersebut disambut sorak sorai dan haru dari para pendukung di dalam dan luar gedung pengadilan.

Botok menyampaikan bahwa putusan ini merupakan kemenangan bagi keadilan dan perjuangan rakyat. Teguh menegaskan pentingnya solidaritas masyarakat untuk mencegah kriminalisasi terhadap warga sipil dalam kasus serupa.

Perwakilan AMPB mengapresiasi putusan hakim yang dinilai objektif dan berdasarkan fakta. Mereka berharap tidak ada lagi kasus serupa yang menimpa aktivis atau masyarakat yang memperjuangkan hak-haknya.

Sidang ini menjadi perhatian luas sebagai ujian bagi sistem peradilan dalam menegakkan keadilan secara independen. Dengan vonis tersebut, terdakwa dinyatakan tidak bersalah dan hak-haknya dipulihkan sepenuhnya.

Situasi di sekitar PN Surakarta kembali kondusif setelah sidang berakhir, dengan massa membubarkan diri secara tertib.

(Mbah Yanto)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *