Diduga Abaikan Peringatan Propam, Oknum Anggota Polsek Bodeh Terseret Kasus Proyek – Warga Merugi Ratusan Juta

  • Bagikan
Oplus_16908288

Pemalang, 18 Maret 2026 – Dugaan pelanggaran kode etik mencuat di lingkungan kepolisian setelah seorang oknum anggota Polsek Bodeh diduga mengabaikan peringatan dari Propam Polres Pemalang terkait aktivitas luar tugas yang berpotensi menyalahi aturan. Oknum tersebut disebut merangkap sebagai manajer di PT Alam Sejati Barokah (ASB) yang menangani proyek pengaspalan lahan parkir dan pembangunan peralis besi rolling door di Pasar Muncang, Kecamatan Bodeh.

Proyek tersebut menuai keluhan masyarakat karena dugaan wanprestasi pembayaran. Miftahul Rohman dari Bantarbolang mengaku belum menerima pelunasan sebesar Rp30 juta atas pekerjaan tralis besi dan pintu rolling door. Nur Wasis, yang juga terlibat, menyampaikan bahwa ia hanya menerima uang muka meski pekerjaan telah selesai sejak beberapa tahun lalu. “Sudah bertahun-tahun belum ada kejelasan pembayaran. Kami hanya diberi DP, sisanya belum dibayar sampai sekarang,” ungkapnya.

Berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) PT ASB, proyek pengaspalan memiliki nilai Rp139.875.000 dengan ketentuan pembayaran dua minggu setelah pekerjaan selesai, namun diduga tidak sesuai dengan kesepakatan. Total kerugian masyarakat dari berbagai pekerjaan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Masyarakat mempertanyakan sikap oknum tersebut yang dinilai tidak profesional dan mencederai kepercayaan publik terhadap kepolisian. Terlebih, yang bersangkutan diduga telah mendapatkan peringatan dari Propam namun tetap menjalankan aktivitas bermasalah.

Diketahui, Nur Wasis telah melaporkan kasus ini kepada Polres Pemalang, yang terbukti dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2) Nomor B/03/II/HUK 12./2026/Sipropam tertanggal 2 Februari 2026. Surat tersebut menyatakan bahwa Unit Paminal Sipropam Polres Pemalang telah menindaklanjuti laporan sejak 21 Februari 2026, namun pelapor mengaku belum ada penyelesaian konkret. “Sudah melapor ke Polres Pemalang, tapi belum ada penyelesaian. Seolah-olah diabaikan,” ujar pihak pelapor.

Masyarakat berharap pihak Polres Pemalang dapat bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini, baik dari sisi kode etik profesi maupun dugaan penyalahgunaan jabatan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai perkembangan lebih lanjut penanganan kasus tersebut.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *