Empat dari 11 Orang yang terjaring OTT Bupati Pekalongan Dipulangkan, Termasuk Yulian Akbar Dan Dr Rian

  • Bagikan

JAKARTA – Sebanyak 4 orang dari 11 individu yang dibawa ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq telah diizinkan pulang setelah menjalani pemeriksaan. Keempat orang tersebut adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar, Kepala bidang kesehatan (Kabidinkes) Kabupaten Pekalongan Dokter Rian, Camat Karanganyar Budi, serta Kepala Bagian (Kabag) Umum Herman.

Sebelumnya, pada Selasa (3/3/2026), KPK telah mengamankan Bupati Fadia A Rafiq beserta 11 orang lainnya, termasuk unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak swasta. Dugaan korupsi yang diangkat berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta pengadaan tenaga outsourcing di beberapa dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan.

KPK akan terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini untuk mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana korupsi yang diduga terjadi. Pemeriksaan terhadap sisanya masih berlangsung dan akan dilakukan secara menyeluruh untuk menemukan kebenaran.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *