Pekalongan, Jateng – Persoalan keterlambatan pembayaran jasa pelayanan (jaspel) bagi pegawai RSUD Kesesi kembali mencuat, menimbulkan kekhawatiran akan dampak terhadap semangat kerja dan kualitas layanan kesehatan. Sejak September hingga Desember 2025, hak tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut belum sepenuhnya terbayarkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Kesesi, Sulistyo Aji, mengakui bahwa masalah ini tidak terlepas dari posisi rumah sakit yang masih dalam tahap pengembangan. Ia menjelaskan bahwa RSUD Kesesi tidak dapat disamakan dengan rumah sakit daerah yang lebih dulu mapan seperti RSUD Kajen atau RSUD Kraton. “Secara tipe dan kapasitas jelas berbeda. Kajen sudah tipe C, Kraton tipe B, sementara kami masih bertumbuh. Konsekuensinya, pendapatan juga belum sebanding,” ujar Sulistyo saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (18/2/2026).
Sulistyo membeberkan, pada awal operasional, RSUD Kesesi belum menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, yang menyebabkan jumlah pasien sangat minim. Pasien umum yang ada pun belum cukup untuk menopang keuangan rumah sakit. “Ketika kerja sama dengan BPJS belum ada, praktis hampir tidak ada pasien. Setelah itu berjalan, barulah kunjungan perlahan meningkat,” tuturnya.
Kondisi semakin diperparah dengan keterbatasan tenaga dokter spesialis. Dari empat dokter spesialis, hanya satu yang berstatus tetap, sementara tiga lainnya adalah dokter mitra. Minimnya pasien membuat rumah sakit kurang menarik bagi dokter spesialis untuk bertugas penuh, yang pada akhirnya memengaruhi pemasukan.
Terkait keterlambatan pembayaran jasa medik (JM) di periode sebelumnya, Sulistyo menilai manajemen dihadapkan pada dilema antara memenuhi hak pegawai atau menjaga ketersediaan obat agar layanan tidak terhenti. “Kalau semua dana dipakai untuk jaspel, obat tidak bisa dibeli dan pelayanan berhenti. Tapi kalau diprioritaskan untuk obat, hak pegawai harus menunggu. Kemungkinan keputusan yang diambil saat itu memang tidak populer, tapi demi rumah sakit tetap berjalan,” jelasnya.
Sejak menjabat pada 5 Februari 2026, Sulistyo mendapat laporan bahwa persoalan jasa medik telah berlangsung sejak Agustus 2025. Selain itu, pengadaan obat tidak mendapat dukungan anggaran dari APBD, sehingga seluruh pembiayaan harus mengandalkan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). “BLUD itu konsepnya mandiri, bagaimana meningkatkan pendapatan dan menekan pengeluaran. Namun, untuk RSUD Kesesi, saya melihat peran dan perhatian pemerintah daerah masih sangat dibutuhkan,” tambahnya.
Saat ini, RSUD Kesesi masih menanggung tunggakan bernilai miliaran rupiah, termasuk kewajiban pembayaran obat, alat kesehatan, hingga honor dokter spesialis. Sebelumnya, rumah sakit bahkan harus menyediakan dana jaminan hingga Rp25 juta per bulan per dokter spesialis agar layanan tetap berjalan, meskipun jumlah pasien belum ideal. “Sekarang skemanya kami sesuaikan, ada yang Rp10 juta, ada yang Rp15 juta. Tetap berat jika dibandingkan dengan pendapatan yang ada,” ungkapnya.
Meski menghadapi tantangan berat, Sulistyo menegaskan komitmennya untuk menuntaskan persoalan jasa medik. Ia menargetkan pembayaran JM dapat dilakukan secara rutin setiap bulan ke depan dengan skema pembagian pendapatan yang lebih terukur. “JM akan saya upayakan keluar tiap bulan. Untuk vendor obat dan alkes, kami cicil. Nanti pendapatan dibagi jelas—berapa untuk JM, sisanya untuk operasional, pembayaran utang, dan kewajiban dokter yang belum terbayar,” pungkasnya.








