Masyarakat Diminta Aktif Awasi Penyaluran Dana Desa 2025 di Desa Lemahabang, Transparansi Jadi Kunci

  • Bagikan

Kabupaten Pekalongan —4- April- 2026 Partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi penyaluran Dana Desa tahun 2025 di Desa Lemahabang, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah menjadi sorotan penting demi memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan tepat sasaran.

Berdasarkan data terbaru per 2 April 2026, total pagu Dana Desa tercatat sebesar Rp960.986.000. Dari jumlah tersebut, realisasi penyaluran baru mencapai Rp630.613.400 atau sekitar 65,6 persen. Penyaluran terbagi dalam dua tahap, yakni tahap pertama sebesar Rp466.467.400 (73,97 persen) dan tahap kedua Rp164.146.000 (26,03 persen).

Sementara itu, tahap ketiga tidak dapat dicairkan akibat keterlambatan administrasi dalam pengajuan, sehingga anggaran tersebut dinyatakan hangus sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi perhatian serius, mengingat potensi dana yang tidak terserap dapat berdampak pada pembangunan desa.
Dengan status desa yang masuk kategori “berkembang”, penggunaan Dana Desa dialokasikan ke berbagai sektor strategis. Di antaranya penanganan keadaan mendesak sebesar Rp97.200.000, penanggulangan bencana Rp2.200.000, serta berbagai kegiatan pelayanan kesehatan melalui posyandu yang mencakup pemberian makanan tambahan, kelas ibu hamil, hingga insentif kader.

Selain itu, anggaran juga digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur seperti jalan desa dan jalan lingkungan permukiman dengan total puluhan juta rupiah, serta pengembangan sarana air bersih bagi masyarakat. Sektor pendidikan dan sosial juga mendapat perhatian melalui dukungan untuk PAUD dan lembaga pendidikan non-formal.
Tak hanya itu, Dana Desa turut dialokasikan untuk peningkatan ekonomi masyarakat, seperti sektor peternakan yang menyerap anggaran cukup besar, pelatihan kelompok usaha produktif, hingga kegiatan kepemudaan dan olahraga.

Namun demikian, besarnya anggaran yang dikelola desa harus diiringi dengan pengawasan bersama. Masyarakat diimbau tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan riil di lapangan.
“Ayo masyarakat awasi bersama penyaluran dana desa. Sudahkah disalurkan sesuai RAB? Kalau bukan kita, siapa lagi yang peduli dengan desa kita,” menjadi seruan yang menggema di tengah upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas.

Dengan keterlibatan masyarakat, diharapkan potensi penyimpangan dapat diminimalisir, serta pembangunan desa benar-benar membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan warga.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *