Oknum Polisi Diduga Rangkap Jabatan, Proyek Pasar Munjang Rugikan Warga – Citra Polres Pemalang Tercoreng

  • Bagikan
Oplus_16908288

Pemalang –19-03-2026- Institusi kepolisian kembali menjadi sorotan publik setelah seorang oknum anggota Polres Pemalang yang bertugas di Polsek Bodeh diduga melanggar aturan dengan merangkap jabatan di perusahaan swasta. Oknum tersebut adalah BRIPKA Rakhmat Chandra Madyatmaja, yang juga menjabat sebagai Manager Umum PT Alam Sejati Barokah (ASB).

Perusahaan yang dipimpinnya mengerjakan proyek pembangunan Pusat Perdagangan Pasar Munjang di Desa Muncang, Kabupaten Pemalang. Keterlibatan anggota Polri dalam aktivitas bisnis dinilai berpotensi melanggar aturan internal, karena dapat menimbulkan konflik kepentingan.

Dokumen Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 006/SPK-ASB/XII-2023 yang ditandatangani Chandra menunjukkan bahwa ia menunjuk Nur Wasis sebagai pelaksana pekerjaan pengaspalan lahan parkir seluas 1.119 meter persegi, dengan nilai kontrak Rp139.875.000. Pekerjaan dilaksanakan pada 24 Juli hingga 7 Agustus 2023, dengan pembayaran seharusnya dilakukan dua minggu setelah pekerjaan selesai dan diperiksa. Namun, pembayaran tersebut diduga tidak pernah terealisasi.

“Pekerjaan sudah selesai, tapi pembayaran tidak ada kejelasan. Kerugian saya sampai ratusan juta,” ujar Nur Wasis, salah satu korban.

Keluhan serupa juga datang dari warga di Kecamatan Bantarbolang. Sejumlah pekerjaan seperti pemasangan teralis besi dan rolling door telah rampung, namun hak pembayaran belum diterima dengan total kerugian puluhan juta rupiah.

Para korban telah melaporkan kasus ini ke Propam Polres Pemalang. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP2) Nomor B/03/II/HUK.12./2026/Sipropam tertanggal 2 Februari 2026, pengaduan yang diajukan pada 21 Februari 2026 telah diterima dan diproses. Namun, korban menyatakan belum ada hasil konkret dari penanganan kasus tersebut.

“Kami sudah melapor ke Propam, tapi seolah-olah hanya dijanjikan saja. Tidak ada penyelesaian konkret sampai sekarang,” tambah Nur Wasis.

Kasus ini memicu kekecewaan masyarakat, yang menilai tindakan oknum tersebut tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat bertindak tegas sesuai aturan.

“Kalau memang ada polisi nakal, jangan hanya disampaikan di media. Kami berharap benar-benar diproses dan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah satu warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pemalang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus. Masyarakat menginginkan transparansi dan langkah tegas guna memulihkan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *