Kabupaten Pekalongan – Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Pekalongan, Soekirman, meminta maaf kepada seluruh awak media terkait larangan peliputan pada acara pembinaan yang dipimpin Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Permohonan maaf disampaikannya saat dikonfirmasi jurnalis di sela kunjungan gubernur.
Kunjungan tersebut bertujuan memberikan pembinaan kepada pejabat tinggi lingkungan Pemkab Pekalongan, dihadiri kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan PLT Bupati sendiri. Sejumlah awak media mengeluhkan larangan peliputan pada kegiatan tersebut.
“Saya mohon maaf kepada teman-teman media atas kejadian ini. Siapa pun yang melarang peliputan akan kami proses,” ujar Soekirman. Namun, ia tidak menjelaskan rincian bentuk proses yang akan dilakukan terhadap oknum terkait.
Janji ini menjadi perhatian para jurnalis yang menginginkan langkah nyata dari pemerintah daerah. Saat ini, Kabupaten Pekalongan tengah menjadi sorotan publik pasca kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, yang sedang menjalani proses hukum dan penahanan 20 hari terkait dugaan korupsi.
Masyarakat dan awak media berharap pemerintah daerah dapat bersikap lebih transparan, serta tidak ada lagi pembatasan peliputan agar publik mendapatkan informasi jelas mengenai jalannya pemerintahan.














