Proyek Rehabilitasi Kantor Siwalan Disorot, Uji Kelayakan dan Kualitas Air Dipertanyakan

  • Bagikan

Kabupaten Pekalongan — Proyek pemeliharaan dan rehabilitasi sarana prasarana gedung Kantor Kecamatan Siwalan menjadi sorotan tajam masyarakat. Selain soal kualitas pekerjaan, proses uji kelayakan (uji fungsi) proyek bernilai hampir Rp 200 juta ini pun menuai tanda tanya besar.

Proyek yang berlokasi di Jalan Raya Siwalan–Pait Nomor 17 ini dikerjakan dengan nilai kontrak mencapai Rp 199.567.000, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026.

Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Banyu Sumber Mulya dengan masa kontrak selama 30 hari kalender, berdasarkan kontrak Nomor: 02/PPK/PK-KEC SIWALAN/SARPRAS/II/2026 tertanggal 18 Februari 2026.

Jarak Sumur Hanya 1 Meter, Air Tetap Asin

Sorotan utama masyarakat tertuju pada pekerjaan pengeboran sumur yang dinilai tidak mempertimbangkan karakteristik wilayah. Padahal, wilayah Kecamatan Siwalan secara geografis dikenal memiliki karakteristik air tanah yang cenderung asin dan payau.

Yang menjadi masalah, dalam proyek ini disebutkan bahwa titik pengeboran sumur baru hanya berjarak sekitar 1 meter dari sumur lama yang sudah ada. Secara teknis, jarak yang terlalu dekat ini dinilai tidak akan menghasilkan perbedaan kualitas air yang signifikan.

“Kondisi ini seharusnya menjadi perhatian sejak tahap perencanaan. Jika jaraknya terlalu dekat, tentu tidak akan memberikan hasil yang berbeda. Air yang keluar pun dipastikan tetap asin seperti sumur sebelumnya,” ungkap Very ketua Lembaga Poros Keadilan Masyarakat (LPKM) Kabupaten Pekalongan

Uji Fungsi Dinilai Tidak Maksimal

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa aspek teknis dan kajian lapangan kurang diperhatikan secara maksimal, sehingga hasil pekerjaan dinilai tidak efektif dan membuang anggaran.

Publik pun mempertanyakan bagaimana proses uji fungsi atau uji kelayakan proyek ini bisa dinyatakan lolos dan diterima, padahal secara fungsi dan manfaat hasilnya dinilai belum optimal dan sama saja dengan kondisi sebelumnya.

“Ini yang menjadi pertanyaan besar. Apakah benar-benar dilakukan pemeriksaan menyeluruh, atau hanya sekadar tanda tangan stempel?” tanya warga.

Harapan Evaluasi Menyeluruh

Masyarakat berharap pihak terkait, baik dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Pengawas Pekerjaan, maupun pihak terkait lainnya, dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut.

Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik dinilai sangat penting agar setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat nyata dan tidak sia-sia.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait mengenai polemik yang berkembang tersebut.

 

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *