Semarang — Polda Jawa Tengah memanggil anggota DPR RI, Ashraff Abu, untuk memberikan klarifikasi terkait aduan dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan konten video. Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang masih berlangsung.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut saat ini berada di bawah Direktorat Reserse Siber (Ditsiber). Penyidik masih mendalami objek yang dilaporkan serta menelaah unsur-unsur yang ada guna menentukan apakah perkara tersebut memenuhi unsur tindak pidana.
Dalam proses klarifikasi yang dijadwalkan, kuasa hukum Ashraff Abu diketahui sempat hadir di kantor Polda Jateng. Namun, yang bersangkutan tidak jadi menjalani pemeriksaan dan memilih meninggalkan lokasi sebelum proses klarifikasi dilakukan.
Pihak kepolisian menyatakan akan kembali melayangkan undangan klarifikasi kepada Ashraff Abu dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan untuk melengkapi keterangan dalam rangka pendalaman laporan yang hingga kini masih berstatus aduan masyarakat.
- Sementara itu, polisi menegaskan bahwa perkara tersebut belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana. Proses penyelidikan masih terus berjalan dengan mengedepankan asas kehati-hatian serta mengumpulkan bukti dan keterangan secara menyeluruh.














