PEKALONGAN – Kegiatan audiensi antara gerakan “Pemuda Sembungjambu Bersatu” dengan Pemerintah Desa Sembungjambu berlangsung aman dan tertib pada Selasa (14/4/2026) siang, di Balai Desa setempat, Kecamatan Bojong.
Forum dialog ini digelar untuk menampung aspirasi serta klarifikasi terkait pengelolaan pemerintahan desa. Kegiatan berlangsung kondusif di bawah pengawalan ketat yang melibatkan 106 personel gabungan dari Polres Pekalongan.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Kabag Ops Polres Pekalongan Kompol M. Farid Amirullah, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Adam Teguh Arisianto, S.H., Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H., Kapolsek Bojong AKP Wastono, S.H., Camat Bojong Farid Abdul Khakim, S.TTP., M.M., Danramil Bojong Kapten Arh Wiyoto, Kepala Desa Sembungjambu Carimun, jajaran perangkat desa, serta 16 perwakilan pemuda.
10 Poin Tuntutan Disampaikan
Dalam forum tersebut, perwakilan pemuda menyampaikan 10 poin tuntutan utama yang menjadi perhatian masyarakat. Mereka menilai diperlukan transparansi dan perbaikan tata kelola pemerintahan agar lebih baik dan sesuai aturan.
“Ini adalah bentuk kepedulian kami sebagai generasi muda. Kami ingin semua berjalan transparan dan sesuai aturan,” ujar perwakilan pemuda.
Adapun rincian tuntutan yang diajukan meliputi:
1. Transparansi anggaran desa secara terbuka.
2. Percepatan perbaikan infrastruktur jalan.
3. Kejelasan program kerja sesuai RPJMDes dan RKPDes.
4. Laporan realisasi APBDes periode 2019–2025.
5. Keterbukaan data penerima bantuan sosial (bansos).
6. Evaluasi program PTSL terkait dugaan biaya di luar ketentuan.
7. Penjelasan tunggakan pajak PBB.
8. Inventarisasi dan pengelolaan aset desa.
9. Keterbukaan data kepengurusan dan anggaran BUMDes.
10. Penyampaian RKPDes tahun 2026.
Soroti Program PTSL dan BUMDes
Dari sepuluh poin yang diajukan, sebagian besar telah mendapatkan penjelasan dari pihak pemerintah desa. Namun, terdapat beberapa poin krusial yang masih menjadi sorotan tajam.
Salah satunya terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Warga mempertanyakan adanya pungutan biaya yang dinilai melebihi ketentuan resmi sesuai SKB 3 Menteri. Menanggapi hal ini, panitia PTSL menyatakan akan memberikan jawaban resmi setelah menggelar rapat internal dan berjanji akan menjadwalkan pertemuan lanjutan.
Selain itu, momen menarik juga terjadi saat pembahasan mengenai BUMDes. Ketika diminta penjelasan rinci mengenai struktur kepengurusan dan pengelolaan anggaran, Kepala Desa Carimun terlihat kebingungan dan belum dapat menjelaskan secara detail, meskipun anggaran yang dikelola cukup besar.
Masyarakat menilai, persoalan seperti ini berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan apabila tidak dikelola secara transparan dan akuntabel.
Polres Pastikan Keamanan dan Apresiasi Dialog
Kabag Ops Polres Pekalongan, Kompol M. Farid Amirullah, menyampaikan bahwa pihaknya hadir untuk memastikan jalannya kegiatan tetap tertib dan kondusif.
“Kami dari Polres Pekalongan melaksanakan pengamanan untuk memastikan kegiatan audiensi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kami mengapresiasi adanya komunikasi terbuka antara pemuda dan pemerintah desa sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas wilayah,” ujar Kompol Farid.
Ia menambahkan, kepolisian akan terus mengawal setiap kegiatan masyarakat agar tetap berjalan sesuai aturan serta mengedepankan dialog dalam penyelesaian setiap permasalahan.
Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau aman dan damai. Masyarakat pun berharap, seluruh aspirasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret demi kemajuan desa.
Red RHD














