PEKALONGAN – 17 April 2026-Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi dan melakukan penggeledahan di kediaman Robby Darussalam yang berlokasi di Perumahan GSM, Desa Kebon Agung, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, pada Jumat (17/4/2026).
Kedatangan tim KPK berlangsung selama kurang lebih satu jam. Petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sejumlah ruangan guna kepentingan pengembangan penyelidikan kasus yang tengah ditangani.
Tidak Ada Barang Bukti yang Dibawa
Usai kegiatan, Robby Darussalam membenarkan kedatangan tim KPK. Ia menyampaikan bahwa selama proses berlangsung, petugas tidak membawa atau menyita berkas maupun barang bukti apapun dari rumahnya.
“Mereka datang kurang lebih satu jam, melakukan penggeledahan, tapi tidak ada berkas atau barang yang dibawa,” ungkap Robby kepada awak media.
Dijelaskannya, dalam kesempatan tersebut, penyidik juga melakukan pemeriksaan dan banyak mengajukan pertanyaan yang berfokus pada dugaan kasus outsourcing, termasuk terkait mekanisme dan keterlibatan pihak-pihak tertentu.
Setelah selesai, tim KPK diketahui meninggalkan lokasi sekitar pukul 15.45 WIB.
Bantah Isu Dibawa ke Jakarta
Dalam kesempatan itu, Robby juga membantah sejumlah informasi yang beredar di masyarakat yang menyebutkan dirinya ditahan atau dibawa ke Jakarta oleh KPK.
Ia menegaskan bahwa dirinya dan Siti Hanikatun usai menjalani pemanggilan di Polres Pekalongan Kota sebelumnya, langsung pulang ke rumah dan tidak dibawa ke mana-mana.
“Sempat dikabarkan dan diisukan saya ditangkap KPK dan dibawa ke Jakarta. Padahal saya tidak tahu apa-apa. Saya sama Hani (Siti Hanikatun) setelah pulang dari Polres Kota langsung ke rumah dan tidak dibawa ke Jakarta,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun konfirmasi lebih lanjut dari pihak KPK terkait hasil dan tujuan dari penggeledahan tersebut.
Red














