PEKALONGAN –21 April 2926- Sebuah temuan mencengangkan terungkap di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan. Seorang dokter umum yang ditugaskan di Puskesmas Wonokerto diketahui tidak pernah menjalankan tugasnya atau mangkir selama kurang lebih dua tahun, namun hingga kini masih tetap menerima gaji penuh dari pemerintah.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa curiga, mengingat tenaga medis tersebut nyaris tidak pernah terlihat hadir melayani pasien di puskesmas. Berdasarkan hasil penelusuran dan klarifikasi awak media, Kepala Puskesmas Wonokerto, Supriyadi yang akrab disapa Upik, membenarkan informasi tersebut.
Menurutnya, saat ini terdapat tiga dokter yang bertugas di wilayah kerjanya, terdiri dari satu dokter gigi dan dua dokter umum. Dari jumlah tersebut, salah satu dokter umum berinisial IIP yang ditempatkan sejak tahun 2024 lalu, sejak awal penempatan sudah jarang hadir dan hingga saat ini tercatat sudah dua tahun tidak pernah menjalankan tugas medis sama sekali.
“Puskesmas Wonokerto ada tiga dokter, satu dokter gigi dan dua dokter umum. Salah satunya adalah dokter IIP yang ditempatkan sejak tahun 2024. Sejak awal penempatan, yang bersangkutan jarang datang, bahkan sampai sekarang sudah kurang lebih dua tahun tak pernah hadir melaksanakan tugas,” ungkap Upik.
Ia menambahkan, pihaknya sudah berulang kali memberikan teguran secara internal serta membuat laporan administratif yang disampaikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan. Pihak dinas kesehatan juga diketahui sudah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, namun hingga kini belum ada kejelasan terkait tindakan atau sanksi apa yang akan dijatuhkan.
“Sudah kami laporkan ke Dinkes, dan mereka juga sudah memanggil dokter tersebut. Tapi sampai sekarang kami belum dapat kepastian, apakah akan dikenakan sanksi atau bagaimana kelanjutannya,” terangnya.
Sudah Ajukan Pengunduran Diri
Saat dikonfirmasi, pihak keluarga menyatakan bahwa dokter IIP sebenarnya sudah lama mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, surat pengunduran diri tersebut belum mendapatkan persetujuan atau rekomendasi dari pimpinan.
Mengenai aliran gaji yang masih terus masuk ke rekening, keluarga menegaskan bahwa dana tersebut disimpan dalam keadaan utuh dan siap dikembalikan ke kas negara sewaktu-waktu jika diminta oleh pihak berwenang.
Akibat ketidakhadiran dokter tersebut, beban kerja pelayanan kesehatan di Puskesmas Wonokerto menjadi tidak seimbang. Namun, kondisi ini seolah dibiarkan berjalan begitu saja, sehingga memunculkan dugaan adanya kelalaian bahkan kongkalikong dalam sistem administrasi. Pasalnya, meski sudah dua tahun tidak bekerja, hak keuangan tetap dibayarkan, yang jelas-jelas merupakan pelanggaran disiplin ASN dan berpotensi merugikan keuangan negara.
“Kenapa hal ini dibiarkan berlarut-larut tanpa ada tindakan tegas?” ujar salah satu warga yang keberatan dengan kondisi tersebut.
Berawal dari Perselisihan Keluarga
Upik menjelaskan bahwa ketidakhadiran dokter tersebut bermula dari perbedaan pendapat di dalam keluarga. Suami dokter IIP melarang istrinya bekerja dan menginginkan yang bersangkutan keluar dari status ASN agar bisa fokus mengurus rumah tangga sepenuhnya.
Di sisi lain, orang tua dokter IIP sangat tidak menyetujui keputusan tersebut. Mereka merasa sayang jika pendidikan dan karir yang sudah dibangun dengan biaya tidak sedikit, harus berakhir begitu saja.
“Selain itu, saat ini dokter IIP juga sedang merawat anaknya yang sakit dan kondisinya memang tidak bisa ditinggalkan oleh seorang ibu,” tambah pihak keluarga
Melihat kondisi yang semakin rumit ini, pihak keluarga dan masyarakat berharap agar Pelaksana Tugas Bupati Pekalongan, Sukirman, segera mengambil langkah tegas. Salah satu solusi yang dinilai paling tepat adalah segera menandatangani surat persetujuan pengunduran diri dokter tersebut, agar permasalahan ini selesai dan posisi lowong dapat segera diisi oleh tenaga medis baru yang siap mengabdi.
Redaksi














