BATANG – Warga di wilayah Kedungrejo menyampaikan kekhawatiran dan kegelisahannya maraknya aktivitas perjudian yang berlangsung di area Makam Nogosari Kedungrejo. Lokasi tersebut secara administratif berada di Kelurahan Proyonanggan Selatan, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang.
Kegiatan ilegal ini disebut berjalan hampir tanpa henti selama 24 jam penuh, sehingga sangat meresahkan warga dan mengganggu ketertiban serta kenyamanan lingkungan sekitar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jenis permainan yang dijalankan meliputi dadu, rolet, hingga tiongpi. Ironisnya, aktivitas tersebut justru dilakukan di kawasan pemakaman yang seharusnya dijaga kesakralannya sebagai tempat peristirahatan terakhir.
Warga menilai hal ini sangat tidak pantas dan telah mencederai norma sosial serta nilai-nilai keagamaan yang berlaku. Selain mengganggu ketenangan, praktik tersebut juga dianggap sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap para leluhur yang dimakamkan di tempat tersebut.
“Kami sangat resah melihat kondisi ini. Selain mengganggu ketenangan, ini juga jelas tidak menghormati tempat makam. Kegiatannya berjalan terus-menerus, baik siang maupun malam hari,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya.
Berpotensi Picu Kejahatan Lain
Selain melanggar aturan dan norma yang ada, keberadaan sarang judi ini juga dikhawatirkan menimbulkan dampak negatif yang lebih luas. Warga khawatir aktivitas tersebut dapat memicu berbagai tindak kriminal lain seperti pencurian, perkelahian, hingga merusak moral dan perilaku generasi muda di lingkungan sekitar.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polres Batang, agar segera turun tangan melakukan penertiban. Mereka berharap ada tindakan tegas yang diambil, baik terhadap para pemain maupun pihak-pihak yang terlibat sebagai bandar atau pengelola aktivitas ilegal tersebut.
“Kami minta aparat segera bertindak tegas. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut, karena hal ini bisa membuat masyarakat merasa tidak aman dan nyaman tinggal di lingkungan sendiri,” tambah warga tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah atau rencana penanganan yang akan dilakukan. Warga berharap laporan dan keluhan ini segera mendapat respons cepat, demi menjaga ketertiban, keamanan, serta kelestarian nilai-nilai sosial dan budaya di wilayah Kedungrejo.
Red














