OPSHID Kabupaten Pekalongan Letakkan Batu Pertama Rumah Syukur Layak Huni Shiddiqiyyah fatchan mubiina

  • Bagikan

SAHABATNKRI.COM | PEKALONGAN, 21 September 2026 — Seutas harapan baru mulai terlihat bagi Bapak Kusmono, warga Desa Pedawang, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan. Setelah selama kurang lebih 12 tahun tinggal di rumah dengan kondisi yang sangat tidak layak huni, kini harapan untuk memiliki tempat tinggal yang lebih layak mulai terbuka.

Harapan tersebut hadir setelah OPSHID Kabupaten Pekalongan melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Syukur Layak Huni Shiddiqiyyah Fatcham Mubina, dalam rangka tasyakuran Sumpah Pemuda dan peringatan lahirnya lagu Indonesia Raya ke-98.

Kehadiran para pemuda OPSHID Kabupaten Pekalongan menjadi angin segar bagi Kusmono dan keluarganya. Dengan semangat gotong royong dan kepedulian sosial, mereka tidak hanya datang membawa janji, tetapi menunjukkan kepedulian melalui aksi nyata.

Selama bertahun-tahun, Kusmono harus bertahan hidup di rumah yang kondisinya jauh dari kata layak. Namun kini, perlahan sebuah harapan baru mulai dibangun, bukan hanya dalam bentuk bangunan fisik, tetapi juga harapan untuk menjalani kehidupan yang lebih aman dan nyaman bersama keluarga.

Lokasi Pembangunan Dipindahkan demi Kepastian Legalitas

Ketua Pembangunan, Taufik, menjelaskan bahwa lokasi pembangunan Rumah Syukur Layak Huni tersebut tidak berada di lokasi rumah Kusmono sebelumnya.

Menurutnya, pemindahan lokasi dilakukan karena status legalitas tanah tempat rumah lama berdiri masih menjadi milik saudara Kusmono.

“Lokasi rumah yang dibangun bukan di tempat rumah yang sebelumnya. Pembangunan dipindahkan ke tempat yang berbeda karena legalitas tanah rumah sebelumnya masih milik saudara,” ujar Taufik.

Ia menjelaskan, salah satu syarat utama untuk menerima program Rumah Syukur Layak Huni adalah adanya kejelasan status kepemilikan tanah. Tanah yang digunakan untuk pembangunan harus merupakan tanah milik penerima manfaat sendiri.

Atas pertimbangan tersebut, pembangunan kemudian dipindahkan ke tanah yang sudah menjadi hak milik Kusmono secara pribadi.

“Hal ini dilakukan agar setelah rumah selesai dibangun, ke depannya tidak menimbulkan persoalan terkait status tanah,” jelasnya.

Keputusan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembangunan. Selain memastikan rumah dapat berdiri dengan layak, kepastian legalitas tanah juga diharapkan memberikan rasa aman bagi Kusmono dan keluarganya untuk menempati rumah tersebut dalam jangka panjang.

Peletakan batu pertama ini pun menjadi awal dari perjalanan baru bagi Kusmono. Setelah 12 tahun menghadapi kondisi rumah yang memprihatinkan, kini sebuah rumah yang lebih layak tengah diperjuangkan melalui semangat gotong royong dan kepedulian.

Bukan sekadar janji, tetapi sebuah harapan yang mulai diwujudkan melalui kerja nyata.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *