Satlantas Polres Pekalongan Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Tol Bojong dan Rest Area 338A

  • Bagikan

SAHABATNKRI.COM | Polres Pekalongan – Polda Jateng – Satlantas Polres Pekalongan memasang banner dan melakukan sosialisasi Operasi Patuh Candi 2026 di kawasan Gerbang Tol Bojong dan Rest Area 338A, Senin (26/10/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang, terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas sekaligus mengantisipasi kecelakaan, terutama tabrak belakang.

Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Alfian Kharisma Putra, S.T., M.Sc mengatakan, sosialisasi dilakukan melalui pemasangan media informasi di sejumlah titik strategis yang dilalui pengguna jalan.

“Melalui Operasi Patuh Candi 2026, kami mengajak seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang, untuk lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan. Hal-hal sederhana seperti memastikan lampu belakang berfungsi dan memasang stiker reflektif dapat membantu meningkatkan visibilitas kendaraan sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalkan,” ujar Alfian.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas memasang stand banner di jalur masuk dan keluar Gerbang Tol Bojong. Banner juga dipasang pada pagar gerbang tol, pintu masuk dan keluar Rest Area 338A, serta area parkir truk di rest area tersebut.

Selain itu, pemasangan banner dilakukan di Simpang Tiga Exit Tol Bojong untuk memperluas jangkauan informasi kepada para pengguna jalan.

Petugas tidak hanya memasang media sosialisasi, tetapi juga melakukan patroli dan memberikan edukasi secara langsung kepada pengemudi kendaraan angkutan barang, terutama pengemudi truk.

Salah satu imbauan yang disampaikan adalah larangan berhenti atau memarkirkan kendaraan di bahu jalan tol, kecuali dalam keadaan darurat sesuai ketentuan yang berlaku. Pengemudi kendaraan berat juga diingatkan untuk menggunakan lajur kiri, sedangkan lajur kanan digunakan untuk mendahului sesuai aturan lalu lintas.

Petugas turut mengingatkan pengemudi agar memeriksa kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan, termasuk memastikan lampu belakang berfungsi dengan baik.

Selain itu, pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan barang diminta memastikan stiker reflektif atau retroreflective pada bagian belakang kendaraan terpasang dengan benar dan terlihat jelas.

Stiker reflektif berfungsi membantu kendaraan lebih mudah terlihat oleh pengemudi lain, terutama saat malam hari atau ketika jarak pandang terbatas. Langkah tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengurangi risiko kecelakaan tabrak belakang.

Menurut Alfian, pemasangan banner dan edukasi langsung kepada pengemudi diharapkan dapat memperkuat pesan keselamatan berlalu lintas, terutama di jalur yang dilalui kendaraan berat.

“Kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Pengemudi harus memastikan kendaraannya laik jalan, mematuhi aturan penggunaan lajur, dan tidak berhenti sembarangan di jalan tol,” katanya.

Melalui kegiatan sosialisasi Operasi Patuh Candi 2026 tersebut, Satlantas Polres Pekalongan berharap kepatuhan pengguna jalan semakin meningkat dan potensi kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, khususnya di kawasan Gerbang Tol Bojong, Rest Area 338A, dan Exit Tol Bojong.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *