SAHABATNKRI.COM | PEKALONGAN — Pembangunan sebuah masjid yang berada di tepi jalan raya Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, menjadi perhatian publik. Proyek pembangunan tempat ibadah tersebut disebut menerima bantuan dana hibah dari APBD Kabupaten Pekalongan dengan total anggaran mencapai Rp700 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rencana pembangunan masjid tersebut telah bergulir sejak masa pemerintahan bupati sebelumnya. Dalam perkembangannya, pembangunan itu memperoleh dukungan anggaran hibah dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang disalurkan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Informasi yang diperoleh menyebutkan, bantuan hibah tersebut diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp200 juta, sedangkan tahap kedua mencapai Rp500 juta. Dengan demikian, total bantuan yang disebut-sebut dikucurkan untuk pembangunan masjid tersebut mencapai Rp700 juta.
Namun, kondisi fisik bangunan di lokasi memunculkan sejumlah pertanyaan. Berdasarkan pantauan di lapangan, pembangunan masjid tersebut belum sepenuhnya rampung. Sejumlah fasilitas pendukung, di antaranya instalasi air yang belum berfungsi dan pintu masjid yang belum terpasang, masih menjadi pekerjaan yang perlu diselesaikan.
Status Tanah Desa Menjadi Perhatian
Selain progres pembangunan, status lahan yang digunakan untuk mendirikan masjid tersebut juga menjadi perhatian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tanah yang digunakan untuk pembangunan masjid itu disebut merupakan tanah milik desa. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai status hukum pemanfaatan lahan serta pemenuhan persyaratan administrasi dalam pemberian bantuan hibah dari APBD.
Sejumlah hal perlu mendapatkan penjelasan dari pemerintah daerah, antara lain apakah status kepemilikan dan penggunaan tanah telah memenuhi ketentuan, bagaimana mekanisme penetapan penerima hibah, serta apakah seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi sebelum anggaran dicairkan.
Hal tersebut penting untuk dipastikan karena penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk persyaratan penerima, penggunaan dana, dan pertanggungjawaban anggaran.
Mantan Kabag Kesra Beri Tanggapan
Untuk memperoleh penjelasan, konfirmasi dilakukan kepada mantan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Pekalongan, Subagyo, melalui pesan singkat WhatsApp pada Rabu (28/10/2026).
Saat dimintai keterangan mengenai bantuan hibah pembangunan masjid tersebut, Subagyo memberikan jawaban singkat.
“Maaf, tanya ke Kesra saja. Saya sudah purna hampir tiga tahun,” tulisnya.
Jawaban tersebut belum memberikan penjelasan mengenai mekanisme pemberian hibah maupun persyaratan administrasi yang berlaku ketika bantuan tersebut diberikan.
Hingga berita ini diterbitkan, penjelasan lebih lanjut dari Bagian Kesra Kabupaten Pekalongan mengenai tahapan pencairan dana, kelengkapan dokumen penerima hibah, status penggunaan tanah, serta pertanggungjawaban anggaran tersebut masih diperlukan.
Pemkab Diharapkan Berikan Klarifikasi
Persoalan ini perlu mendapat perhatian agar penggunaan anggaran publik dapat dipahami secara terbuka oleh masyarakat. Pemerintah Kabupaten Pekalongan diharapkan memberikan klarifikasi mengenai dasar pemberian hibah sebesar Rp700 juta, termasuk kesesuaian persyaratan penerima dan status lahan yang digunakan untuk pembangunan masjid.
Di sisi lain, kondisi bangunan yang belum sepenuhnya rampung juga perlu dijelaskan, terutama terkait progres pekerjaan, penggunaan dana hibah, serta rencana penyelesaian fasilitas yang belum tersedia.
Klarifikasi dari pihak-pihak terkait diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak berspekulasi mengenai penggunaan anggaran tersebut.
Catatan: Belum rampungnya pembangunan dan informasi mengenai status tanah desa tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran. Kepastian mengenai kesesuaian administrasi, legalitas penggunaan lahan, dan pertanggungjawaban dana hibah perlu didasarkan pada dokumen resmi serta keterangan pihak yang berwenang.
SAHABATNKRI.COM
Media Independen, Aktual, dan Terpercaya














