Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul Dorong Penanganan Cepat Banjir Tirto

  • Bagikan
Oplus_16908288

PEKALONGAN (09/02/2026) – Ribuan warga dari Desa Karangjompo, Tegaldowo, Mulyorejo, dan Pacar menggelar audiensi di Kantor Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, pada Senin pagi. Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait banjir yang tak kunjung surut dan telah menggenangi permukiman warga selama lebih dari tiga pekan.

Aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan kumpul di Tugu Perbatasan Jalan Raya Pacar, kemudian massa bergerak berjalan kaki menuju Pendopo Kecamatan Tirto. Audiensi dipimpin Asisten I Sekda Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi, dan dihadiri perwakilan DPRD Kabupaten Pekalongan, BPBD, Dinas Sosial, serta sejumlah OPD terkait.

Koordinator aksi dari Desa Mulyorejo, Andi Jaja, menyampaikan kondisi banjir yang sangat parah dan berdampak luas. “Di Desa Mulyorejo, Tegaldowo, dan Karangjompo, banjir sudah sekitar 25 hari masih menggenang,” ungkapnya.

Warga mendesak pemerintah menetapkan status tanggap darurat, memperbaiki tanggul, dan menambah pompa air, terutama menjelang bulan Ramadan. “Kalau tidak diurus mulai sekarang, saat puasa nanti kami tidak bisa beraktivitas dengan normal,” tegas Andi Jaja.

Menurutnya, banjir telah melumpuhkan perekonomian dan mengganggu kesehatan masyarakat. Ia juga menyebutkan kejadian memilukan saat seorang lansia sakit harus digotong oleh TNI dan Polri karena akses jalan terendam. “Itu sangat memprihatinkan. Kondisi desa kami sudah sangat buruk dan membuat warga resah,” katanya. Selain itu, ia menyebutkan kurangnya responsivitas pihak kecamatan dalam merespons keluhan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul, juga menyampaikan dukungan penuh dalam penanganan banjir. Ia menegaskan bahwa DPRD tidak akan menolak pengusulan anggaran maupun penambahan anggaran untuk menangani masalah banjir. Selain itu, ia bersikap tegas terkait bangunan yang berdiri di atas tanggul sungai, dengan harapan pemilik dapat membongkarnya sendiri atau melalui penertiban oleh Satpol PP.

Menanggapi tuntutan, Anis Rosidi menjelaskan bahwa status tanggap darurat sudah ditetapkan sejak 27 Januari 2026 dan hari ini diperpanjang karena masa berlakunya 14 hari telah berakhir namun kondisi belum pulih total. “Memang ada miskomunikasi di lapangan,” jelasnya.

Dalam audiensi tersebut, disepakati tujuh poin penanganan banjir dalam berita acara bersama, yaitu:

1. Perbaikan dan peninggian tanggul Sungai Sengkarang
2. Penambahan dua unit pompa portable di Desa Karangjompo dan Mulyorejo
3. Jaminan ketersediaan solar untuk operasional pompa banjir
4. Pembangunan rumah pompa di Desa Karangjompo melalui pergeseran anggaran tahun 2026
5. Perbaikan pintu air di Desa Mulyorejo
6. Normalisasi drainase di Desa Pacar
7. Perbaikan ruas jalan Karangjompo–Pecakaran sepanjang kurang lebih 300 meter

“Alhamdulillah, warga bisa menerima. Pemerintah memahami masyarakat, dan masyarakat juga memahami keterbatasan pemerintah,” pungkas Anis Rosidi.(RHD)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *