Aksi Teror Penembakan di Kedungwuni, Rumah Boim Capgawen Lepaskan tembakan Lalu pelaku kabur

  • Bagikan
Oplus_16908288

PEKALONGAN – Sebuah insiden penembakan yang diduga merupakan percobaan pembunuhan menggemparkan warga Dukuh Cap Gawen, Kelurahan Kedungwuni Timur, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Amat Muzakhim (56), suami dari anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Nur Fatwah, menjadi sasaran tembakan orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu malam (14/2/2026) sekitar pukul 21.10 WIB.

Peristiwa ini terjadi saat Amat Muzakhim tengah duduk santai di teras rumahnya bersama beberapa tamu, sesaat setelah pulang dari aktivitas di luar rumah. Menurut kesaksian Amat, seorang pengendara sepeda motor jenis Vario hitam tiba-tiba berhenti di depan rumahnya. Pengendara yang mengenakan helm dan masker tersebut kemudian mengarahkan pandangannya ke teras dan melepaskan tembakan.

“Orangnya menoleh ke arah saya lalu menembak. Arahnya ke saya, tetapi tembakannya meleset,” ungkap Amat, Minggu (15/2/2026). Ia menduga pelaku beraksi seorang diri dan tidak turun dari kendaraannya. Pelaku diperkirakan memiliki tinggi sekitar 170 sentimeter dengan tubuh sedang, dan pelat nomor kendaraannya ditutupi kantong plastik. Tembakan dilepaskan dari jarak sekitar 10 meter dan hanya terjadi satu kali. Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri. Proyektil peluru baru ditemukan setelah polisi tiba di lokasi.

Meskipun sempat berniat mengejar pelaku, Amat mengurungkan niatnya karena menyadari pelaku bersenjata api. Terkait motif penembakan, Amat mengaku tidak memiliki konflik pribadi. Namun, saat ini ia sedang membantu pendampingan kasus penculikan seorang pedagang martabak yang tengah ditangani oleh Polda Jawa Tengah. “Apakah ada kaitannya atau tidak, saya belum tahu. Saat ini saya fokus membantu kasus penculikan yang menurut saya ada indikasi salah tangkap dan salah informasi,” ujarnya.

Kapolres Pekalongan, Rachmad C Yusuf, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa penyelidikan langsung dilakukan setelah laporan diterima. “Benar kejadian berlangsung Sabtu 14 Februari 2026 sekitar pukul 21.10 WIB di rumah korban di Kedungwuni Timur. Kami langsung melakukan penanganan awal dan memeriksa sejumlah saksi,” jelas Kapolres.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan bekas tembakan di plafon rumah dengan ketinggian sekitar 2,5 meter dan proyektil peluru berbahan timah berwarna perak sepanjang kurang lebih satu sentimeter di area garasi, yang berjarak lebih dari 20 meter dari posisi pelaku. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa tiga orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk proyektil peluru dan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. Polisi masih terus mendalami kasus ini dan memburu pelaku penembakan.(RHD)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *