KAJEN – Jajaran Polsek Kajen menunjukkan komitmen pelayanan prima dengan merespon cepat laporan warga Desa Sinagohprendeng, Kecamatan Kajen, terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan, pada Sabtu, 7 Maret 2026.
Kejadian bermula saat seorang warga bernama Ismi merasa terganggu dan terancam keselamatannya. Sejak pukul 13.00 WIB hingga malam hari, seorang wanita yang diduga mengalami gangguan jiwa terus berada di teras rumahnya dan enggan pergi. Kondisi tersebut memicu keresahan dan kegelisahan mendalam bagi pemilik rumah.
Merasa tidak tenang, Ismi akhirnya memutuskan untuk mengadu ke Polsek Kajen. Laporan tersebut langsung direspons oleh Kapolsek Kajen, IPTU Teguh Subiyantoro, yang memimpin anggotanya turun langsung ke lokasi kejadian.
“Begitu menerima laporan dari warga yang merasa terancam kenyamanannya, kami langsung menuju lokasi di Desa Sinagohprendeng untuk melakukan tindakan pengamanan dan evakuasi,” ujar IPTU Teguh Subiyantoro di lokasi.
Proses evakuasi berjalan lancar dan kondusif. Petugas berhasil membujuk dan mengamankan orang tersebut agar tidak lagi mengganggu ketertiban di lingkungan warga, terutama di kediaman Ismi.
Atas tindakan sigap kepolisian, Ismi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polsek Kajen. Ia merasa lega karena situasi rumahnya kembali aman dan tenang.
“Saya sangat berterima kasih atas respon cepat dari Bapak Kapolsek dan anggota. Jujur saya sangat gelisah sejak siang, namun berkat bantuan Polsek Kajen, masalah ini langsung tertangani dengan baik,” ungkap Ismi.
Kapolsek Kajen menegaskan bahwa pihaknya selalu siap sedia membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan keamanan, termasuk dalam menangani gangguan ketertiban umum guna menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Kecamatan Kajen.
Beranda
Uncategorized
Respon Cepat Aduan Warga, Kapolsek Kajen Evakuasi ODGJ yang Resahkan Pemilik Rumah di Sinagohprendeng
Respon Cepat Aduan Warga, Kapolsek Kajen Evakuasi ODGJ yang Resahkan Pemilik Rumah di Sinagohprendeng














