PEKALONGAN – Program revitalisasi satuan pendidikan di SD Negeri 01 Sidomulyo yang didanai pemerintah tahun anggaran 2025 kini menuai sorotan masyarakat. Proyek yang dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) tersebut diketahui menelan anggaran sebesar Rp 850.887.388, sebagaimana tertulis pada papan kegiatan bertanggal 15 Desember 2025.
Warga setempat menilai hasil pekerjaan revitalisasi gedung sekolah tersebut diduga tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan. Sejumlah bagian bangunan disebut sudah menunjukkan tanda-tanda kualitas rendah, meskipun proyek baru selesai beberapa bulan lalu.
“Yang paling terlihat itu bagian atap. Baru beberapa bulan sudah menguning, padahal seharusnya masih bagus kalau memang sesuai spesifikasi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain atap, masyarakat juga mempertanyakan keseluruhan kualitas fisik bangunan yang dinilai kurang maksimal. Mereka menduga ada ketidaksesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan spesifikasi teknis serta nilai anggaran yang telah ditetapkan.
Kondisi ini memicu kekhawatiran warga terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana bantuan pemerintah dalam program revitalisasi sekolah.
Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Mereka mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut, termasuk proyek revitalisasi sekolah lainnya di Kabupaten Pekalongan.
“Kami berharap Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah turun langsung melakukan audit. Jangan sampai anggaran besar tapi hasilnya mengecewakan,” tambah warga.














