SAHABATNKRI.COM | KABUPATEN PEKALONGAN – 20 Mei 2026 – Isu yang sempat menjadi perbincangan hangat warga Desa Kedungkebo, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, terkait seorang santriwati berinisial F (22 tahun) yang dikabarkan hamil hingga melahirkan, akhirnya terungkap kejelasannya. Keluarga membuka suara dan menjelaskan fakta sebenarnya, dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman Slamet, Dukuh Keberkahan, mulai pukul 20.30 WIB hingga selesai. Keterangan ini disampaikan didampingi langsung oleh Kepala Desa Kedungkebo, Nuhsani, para muhibin, serta pihak kepolisian dari Polsek Karangdadap.
Dalam penjelasannya, ayah korban, Slamet, menyampaikan hal yang mengejutkan terkait kehamilan putrinya tersebut. Ia menyebut peristiwa ini merupakan ujian dari Allah, sebab menurut pengakuan anaknya, kehamilan itu terjadi tanpa adanya hubungan fisik dengan laki-laki manapun. Kondisi inilah yang awal sempat membuat dirinya dan istri sangat bingung.
“Putri kami berinisial F mengaku sama sekali tidak melakukan hubungan dengan siapapun. Ia meyakini kejadian ini adalah kehendak dan takdir Allah semata. Awalnya ia sering bermimpi, baik saat masih di pondok pesantren maupun saat berada di rumah. Sebelum diketahui hamil pun ia sudah sering bermimpi demikian, dan selama masa kehamilan berlangsung, ia hanya mengalami hal-hal berupa mimpi-mimpi saja,” ungkap Slamet.
Slamet menjelaskan, tanda kehamilan mulai terlihat jelas sejak September 2025, saat putrinya berhenti mengalami haid seperti biasa. Selanjutnya, sang anak diketahui melahirkan seorang bayi laki-laki di Klinik Imamah, wilayah Kecamatan Doro.
Terkait nasib bayi tersebut, keluarga menyampaikan bahwa anak itu saat ini tidak dirawat oleh mereka. Bayi laki-laki tersebut telah diserahkan dan diadopsi secara resmi oleh sebuah keluarga di daerah Banjar Negara.
“Kami sekeluarga sangat ikhlas menerima kejadian ini dan mengembalikan segalanya kepada keyakinan serta kuasa Allah. Inilah alasan mengapa selama ini kami terkesan tertutup dan tidak menuntut pihak manapun. Kalau kami harus menuntut, kepada siapa? Pacar saja dia tidak punya, tidak ada orang lain yang terlibat, jadi kami yakini ini memang sudah takdir dari Allah yang memberikan,” tegas Slamet.
Pihak keluarga menegaskan menerima peristiwa ini dengan lapang dada dan menganggapnya sebagai bagian dari ujian kehidupan yang harus dijalani dengan penuh keimanan.
Sementara itu, Kepala Desa Kedungkebo, Nuhsani, yang turut mendampingi dalam penyampaian keterangan ini membenarkan penjelasan yang disampaikan keluarga. Ia berharap pernyataan ini menjadi kejelasan akhir, sehingga masyarakat tidak lagi berspekulasi liar dan mengaitkan peristiwa ini dengan hal-hal yang tidak benar.
Perwakilan dari Polsek Karangdadap yang hadir juga telah mendengarkan seluruh penjelasan dari keluarga. Hingga pernyataan ini disampaikan, belum ada tanggapan resmi maupun keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait kasus tersebut.
Dengan adanya klarifikasi ini, seluruh pihak berharap peristiwa tersebut tidak lagi menjadi bahan perbincangan yang merugikan, serta privasi keluarga dapat kembali dihormati oleh masyarakat luas.














