SAHABATNKRI.COM | KARANGDADAP – Isu mengenai seorang santriwati yang dikabarkan hamil dan melahirkan kini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Desa Kedungkebo, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga Peristiwa tersebut disebut terjadi sekitar satu bulan lalu di wilayah Dukuh Keberkahan, dengan korban merupakan santriwati di sebuah pondok pesantren yang berada di wilayah Buaran.
Kepala Desa Kedungkebo, Nuhsani, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Korban diketahui berinisial F dan berusia 22 tahun. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara detail kronologi maupun persoalan sebenarnya di balik peristiwa itu.
Menurut Nuhsani, pihak keluarga dinilai sangat tertutup dan tidak pernah melaporkan kejadian ini secara resmi kepada pemerintah desa. Bahkan, saat pihak desa mencoba mencari informasi dan melakukan penelusuran melalui pamong desa, respons yang diberikan justru kurang baik.
“Kami memang mendengar dan mengetahui adanya kejadian itu di Dukuh Keberkahan. Tapi pihak keluarga tidak pernah laporan secara resmi ke desa, jadi kami juga tidak tahu detail permasalahannya,” ujar Nuhsani.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya sempat memerintahkan perangkat desa untuk menyelidiki informasi yang berkembang di masyarakat. Namun, upaya tersebut justru menimbulkan ketidaksenangan dari pihak keluarga korban.
“Saya pernah menyuruh pamong untuk mencari informasi, tapi malah seperti disinggungi dan dibenci oleh pihak keluarga,” tambahnya.
Lebih lanjut, Nuhsani menyampaikan bahwa persoalan ini juga sempat dikomunikasikan oleh pihak Polres Pekalongan dan Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan lantaran pihak keluarga diketahui tidak menginginkan persoalan ini diperpanjang dan terkesan menutup-nutupi segala informasi.
“Sudah pernah ada komunikasi juga dari pihak Polres dan Kemenag Kabupaten Pekalongan. Pada intinya, pihak keluarga tidak mau perkara ini diperpanjang dan terkesan ditutup-tutupi,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KCBI Kabupaten Pekalongan menyayangkan kejadian ini jika benar-benar terjadi. Ia menegaskan bahwa orang tua menyekolahkan anaknya di pondok pesantren dengan harapan anak dapat memperdalam ilmu agama, kelak menjadi anak yang berilmu dan mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kejadian ini dinilainya sangat mencederai marwah pondok pesantren, serta berpotensi menimbulkan mosi tidak percaya dari orang tua lain, terutama yang hendak memondokkan anak perempuannya.
Ia juga berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dapat mengungkap permasalahan ini secara terang benderang. Hal ini juga untuk mengantisipasi dugaan bahwa kemungkinan korban tidak hanya satu, sebagaimana kasus serupa yang sempat mencuat di Kabupaten Pati.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang didapatkan baik dari pihak keluarga maupun pihak pengelola pondok pesantren terkait kabar yang beredar tersebut. Warga pun berharap, apabila memang terdapat unsur pelanggaran atau persoalan yang perlu ditangani, pihak terkait segera memberikan kejelasan agar tidak terus menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.














