SAHABATNKRI.COM | KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengambil langkah tegas dan cepat dalam menangani dampak kasus dugaan pencabulan yang mengguncang Padepokan Padang Ati, Kecamatan Buaran. Langkah nyata yang dilakukan adalah menyiapkan relokasi bagi ratusan santri serta menerjunkan tim psikolog guna melakukan pendampingan dan pemulihan trauma (trauma healing). Upaya ini dilakukan demi memastikan kesehatan mental serta keberlanjutan pendidikan para santri tetap terjaga dengan baik.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, mulai dari Polres Pekalongan Kota, DPRD Kabupaten Pekalongan, hingga instansi terkait lainnya. Hal ini dilakukan untuk memitigasi segala dampak negatif yang dialami para santri pasca kasus tersebut mencuat ke publik.
“Hari ini kami berkoordinasi dengan jajaran Polres Pekalongan Kota karena wilayah hukumnya berada di sana. Kami juga berkoordinasi dengan DPRD dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan langkah mitigasi terhadap para santri di Padepokan Padang Ati berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujar Yulian Akbar usai meninjau langsung kondisi para santriwati di lokasi padepokan, Kamis (28/5/2026).
Menurut penjelasannya, Pemkab Pekalongan telah mengerahkan tim gabungan yang terdiri dari unsur Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, tenaga medis, hingga psikolog profesional. Tim ini bertugas memberikan pendampingan langsung kepada para santri yang masih bertahan di lingkungan padepokan, dengan prioritas utama bagi santri perempuan.
Yulian Akbar menegaskan, perhatian utama pemerintah saat ini tidak hanya terbatas pada pemindahan tempat tinggal atau relokasi, tetapi lebih kepada pemulihan kondisi mental dan kejiwaan para santri. Ia menyadari bahwa peristiwa berat ini berpotensi menimbulkan trauma mendalam bagi anak-anak didik.
“Kami sangat menjaga betul kondisi psikologis para santri, karena apa pun yang terjadi di sana tentu akan memberikan dampak rasa trauma yang besar bagi mereka. Pemerintah hadir dan berkomitmen penuh untuk mendampingi para santri serta warga Kabupaten Pekalongan melewati masa sulit ini,” tegasnya.
Selain penanganan psikologis, pemerintah daerah juga telah mematangkan skema relokasi ke sejumlah pondok pesantren lain yang dianggap aman dan layak, yang berada di wilayah Kecamatan Buaran dan sekitarnya. Sebanyak empat lembaga pendidikan pesantren telah diajak berkoordinasi dan menyatakan kesiapannya untuk menampung serta menerima para santri pindahan.
“Insyaallah kami sudah berkoordinasi dengan sekitar empat pondok pesantren di wilayah Buaran untuk keperluan relokasi para santri. Kami pastikan lingkungan baru ini kondusif dan aman,” tambah Yulian Akbar.
Proses pemindahan ini diprioritaskan bagi santri yang masih berstatus aktif sebagai pelajar di jenjang Madrasah Tsanawiyah maupun Madrasah Aliyah. Tujuannya agar aktivitas pendidikan mereka tidak terputus dan tetap bisa melanjutkan studi hingga selesai.
Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, tercatat total santri yang pernah menuntut ilmu di Padepokan Padang Ati mencapai 359 orang. Namun, pasca kasus mencuat, sebagian besar santri telah dijemput dan dibawa pulang oleh keluarganya masing-masing. Hingga Kamis siang, tercatat masih tersisa sekitar 109 santri yang belum dijemput dan masih berada di dalam kompleks padepokan, yang kini menjadi fokus utama pendampingan dan pemindahan.
“Sekarang yang masih berada di dalam lokasi padepokan tersisa sekitar 109 santri. Mereka adalah prioritas kami untuk segera kami relokasi dan dampingi,” pungkas Yulian Akbar.














