PLT Bupati Pekalongan Minta Maaf ke Wartawan, Janji Proses Oknum Pelarang Peliputan

  • Bagikan
Oplus_16908288
  1. Kabupaten Pekalongan – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, menyampaikan permohonan maaf kepada puluhan wartawan terkait insiden pelarangan peliputan media dalam kegiatan pembinaan dan arahan dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, pada Senin (10/3/2026). Permintaan maaf ini disampaikan langsung oleh Sukirman usai kegiatan pembinaan yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

    Dalam kesempatan tersebut, Sukirman juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti dan memproses pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelarangan terhadap awak media. “Kalau memang ada yang melarang dan itu bukan atas perintah pimpinan, tentu akan kita proses dan kita cari tahu siapa yang bertanggung jawab,” ujar Sukirman kepada wartawan.

    Sebelumnya, kegiatan yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, tersebut menarik perhatian karena sejumlah awak media tidak diizinkan masuk untuk meliput secara langsung, menimbulkan kekecewaan di kalangan jurnalis yang hadir.

    Para jurnalis menilai, di tengah sorotan publik terhadap Kabupaten Pekalongan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan sebelumnya, Fadia Arafiq, transparansi informasi seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah daerah maupun provinsi. Menurut mereka, keterbukaan sangat krusial agar media dapat menyajikan informasi secara utuh kepada masyarakat mengenai kondisi pemerintahan daerah pasca kasus hukum yang menimpa kepala daerah tersebut.

    “Dalam situasi seperti ini seharusnya pemerintah lebih terbuka. Media ingin menyajikan fakta apa yang sebenarnya terjadi. Kalau ada pelarangan seperti ini justru menimbulkan kesan negatif dan membuat publik bertanya-tanya ada apa,” ungkap salah satu jurnalis di lokasi.

    Kalangan wartawan berharap Pemerintah Kabupaten Pekalongan bertanggung jawab penuh atas kejadian ini dengan menelusuri tuntas oknum-oknum yang diduga melakukan pelarangan. Mereka juga mendesak agar ada langkah tegas jika tindakan tersebut dilakukan tanpa perintah dari pimpinan, untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Jurnalis juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi dan kebebasan pers adalah pilar penting dalam menjaga transparansi pemerintahan, terutama dalam situasi yang menjadi perhatian publik seperti di Kabupaten Pekalongan saat ini.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *