Masyarakat Dorong KPK Audit Program Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Pekalongan

  • Bagikan

Kabupaten Pekalongan – 17 Maret 2026 – Sejumlah elemen masyarakat dan aktivis di Kabupaten Pekalongan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap program pembangunan dan revitalisasi sekolah yang baru saja selesai dibangun di beberapa lokasi wilayah kabupaten.

Dorongan ini muncul setelah masyarakat mengangkat berbagai sorotan terkait dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek, mulai dari kualitas konstruksi bangunan hingga transparansi dalam penggunaan anggaran. Warga menilai, program yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan justru menimbulkan pertanyaan signifikan di lapangan.

Salah satu aktivis menyampaikan pentingnya audit independen untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan dana. “Kami mendorong KPK turun langsung melakukan audit. Ini penting agar semua pihak yang terlibat dapat dipastikan bekerja sesuai aturan,” ujarnya.

Menurutnya, proyek revitalisasi sekolah melibatkan anggaran yang tidak kecil, sehingga perlu diawasi ketat oleh aparat penegak hukum dan lembaga pengawas. Transparansi dan akuntabilitas juga menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program pemerintah.

Selain itu, masyarakat berharap pihak terkait – baik Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan maupun pelaksana proyek – dapat membuka rincian anggaran dan progres pekerjaan secara terbuka. “Kalau memang tidak ada masalah, silakan dibuka secara terang benderang. Tapi kalau ada indikasi penyimpangan, harus ditindak tegas,” tambahnya.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai tuntutan audit tersebut. Namun desakan publik terus menguat mengingat sektor pendidikan menjadi fondasi utama pembangunan daerah.

Kasus ini diharapkan mendapatkan perhatian serius, agar program revitalisasi sekolah benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi siswa dan dunia pendidikan di Kabupaten Pekalongan, serta berjalan sesuai prinsip transparansi dan bebas dari praktik korupsi.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *