SAHABATNKRI.COM | KESESI, PEKALONGAN — Aktivitas sebuah usaha garmen yang berdiri di wilayah Desa Kaibahan, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, mulai menjadi perhatian. Lokasi usaha tersebut disebut berdiri di atas lahan yang diduga masuk dalam kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Informasi yang dihimpun tim SahabatNKRI.com dari sejumlah warga sekitar menyebutkan, keberadaan aktivitas garmen tersebut tergolong belum lama. Kegiatan usaha tampak berlangsung di lokasi yang sebelumnya diketahui masyarakat sebagai area lahan pertanian.
Sejumlah warga juga menyebut adanya dugaan keterkaitan usaha garmen tersebut dengan CV Tiagan Sembilan Sembilan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai status hubungan usaha, kepemilikan maupun perizinannya masih memerlukan konfirmasi dari pihak terkait.
Persoalan tersebut menjadi perhatian karena apabila benar lokasi berada dalam kawasan LSD, perlu dipastikan apakah pemanfaatan lahannya telah sesuai dengan ketentuan tata ruang dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tim SahabatNKRI.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pemerintah desa, pemerintah kecamatan, instansi terkait serta pihak pengelola usaha untuk memperoleh informasi mengenai status lahan, perizinan kegiatan dan legalitas operasional garmen tersebut.
SahabatNKRI.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pengelola maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.














