Kasus Padepokan Padang Ati: Anggota DPR RI Desak Kemenag dan MUI Bertanggung Jawab, Pengawasan Dipertanyakan

  • Bagikan

SAHABATNKRI.COM | PEKALONGAN – Kasus dugaan kekerasan seksual dan pencabulan yang menyeret nama besar Padepokan Padang Ati di Desa Simbangkulon, Kabupaten Pekalongan, terus menuai reaksi keras dari berbagai kalangan. Peristiwa yang menjerat pimpinan lembaga tersebut sebagai tersangka ini dinilai menjadi pukulan telak bagi dunia pendidikan keagamaan yang seharusnya menjadi benteng moral dan tempat berlindung yang aman bagi para santri.

Merespons maraknya kasus serupa yang belakangan mulai terungkap ke publik, Anggota DPR RI Daerah Pemilihan X Jawa Tengah, Yoyok Riyo Sudibyo, menyatakan rasa prihatin sekaligus keterpukulan yang mendalam. Menurutnya, peristiwa ini sangat memilukan dan mencoreng wajah pendidikan Islam di Indonesia.

“Saya sebagai muslim mengucapkan naudzubillah min zalik. Saya sangat sedih, saya terpukul sekali dengan kasus-kasus yang marak dan banyak terungkap belakangan ini. Ini adalah hal yang sangat tidak terpuji dan bertentangan dengan nilai-nilai agama,” ujar Yoyok saat dikonfirmasi awak media, Senin (1/6/2026).

Politisi senior ini menilai, godaan iman di akhir zaman ini bisa menimpa siapa saja, tanpa terkecuali. Bahkan, ia menegaskan bahwa tantangan tersebut jauh lebih berat bagi kalangan yang secara formal dipandang memahami agama atau diberi kepercayaan mengelola lembaga pendidikan keagamaan.

“Godaan itu tidak hanya menimpa orang-orang di jalanan. Justru bagi mereka yang memegang amanah dan mengelola lembaga agama, ujiannya jauh lebih berat. Ketika amanah itu dikhianati, dampaknya sangat besar bagi kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Desak Proses Hukum Transparan, Tolak Penutupan Kasus

Terkait penanganan kasus Padepokan Padang Ati, Yoyok meminta aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu. Negara dituntut hadir sepenuhnya untuk memproses siapa pun yang bersalah secara transparan dan terbuka kepada publik. Ia juga menolak keras segala upaya dari pihak tertentu yang ingin meredam, menutup-nutupi, atau mendiamkan kasus ini.

“Negara pasti akan memproses, dan saya harap prosesnya terbuka sepenuhnya. Di zaman keterbukaan informasi sekarang ini, tidak ada lagi yang bisa ditutup-tutupi. Oke lah mungkin bisa ditutup sementara waktu, tapi kebenaran pasti akan terungkap. Ada hukum manusia dan ada hukum Tuhan yang pasti berjalan,” tandasnya.

Kemenag dan MUI Dinilai Lakukan Kelalaian

Lebih jauh, Yoyok menyoroti isu yang menyebutkan bahwa lembaga tersebut ternyata tidak mengantongi izin operasional resmi dari Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini, menurutnya, menjadi bukti nyata lemahnya fungsi pengawasan dan pembinaan yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara melalui Kemenag maupun Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Kalau Kemenag melakukan pengawasan dengan baik, melakukan pendataan dan pembinaan rutin, pasti hal seperti ini tidak akan terjadi. Berarti ada kelalaian besar juga dari pihak Kemenag. Pesantren-pesantren itu berada di bawah pembinaan Kemenag, maka Kemenag harus bertanggung jawab penuh atas apa yang terjadi di dalamnya,” tegasnya.

Ia menilai rentetan peristiwa negatif yang menimpa institusi pesantren belakangan ini – mulai dari insiden keselamatan fisik hingga kasus kekerasan seksual – harus menjadi momentum evaluasi besar-besaran. Kegagalan mencegah kasus ini menjadi bukti bahwa sistem pembinaan yang ada saat ini belum berjalan efektif.

“Ini adalah pukulan berat sebetulnya kepada Majelis Ulama Indonesia, pukulan berat juga kepada Kemenag. Saya sampaikan secara tegas, mereka harus bertanggung jawab karena urusan pembinaan dan pengawasan ponpes-ponpes itu ada di bawah tanggung jawab mereka. Jangan hanya hadir saat lembaga itu sukses dan besar, tapi saat ada masalah lepas tangan,” kritiknya.

Di akhir pernyataannya, Yoyok Riyo Sudibyo mendesak agar Kemenag dan MUI segera mengambil langkah konkret dan nyata. Pengelolaan pondok pesantren harus didorong menjadi lebih terbuka, transparan, dan akuntabel guna memastikan perlindungan hak-hak para santri, serta mencegah kasus serupa terulang kembali di masa depan.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *