Kabupaten Pekalongan — Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Pekalongan, Sukirman, menegaskan komitmennya untuk fokus membenahi infrastruktur, khususnya jalan rusak, pasca perubahan kepemimpinan daerah yang sebelumnya dipegang oleh Fadia Arafiq yang kini lagi menjalani proses hukum oleh KPK.
Menurutnya, kondisi saat ini menjadi tantangan berat yang harus dihadapi dengan langkah konkret dan terukur. Ia menyadari bahwa kepercayaan masyarakat tengah mengalami penurunan, sehingga perlu upaya serius untuk memulihkannya.
“Beban yang kami pikul saat ini tidak ringan. Namun kami berkomitmen untuk fokus bekerja, terutama dalam memperbaiki infrastruktur jalan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pada tahun anggaran 2026, pemerintah daerah akan mulai melakukan penataan ulang kebijakan anggaran dengan memangkas pos-pos yang dinilai kurang prioritas. Langkah tersebut dilakukan guna mengalihkan fokus pada perbaikan jalan rusak yang tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Pekalongan.
“Secara bertahap kita benahi. Tahun 2026 ini kita mulai dengan efisiensi anggaran untuk memprioritaskan perbaikan jalan. Kemudian pada tahun 2027, kita akan lebih total dalam mengalokasikan anggaran untuk sektor infrastruktur,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan mampu menjadi titik awal pemulihan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, sekaligus meningkatkan konektivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.














