SAHABATNKRI.COM, PEKALONGAN – Hari terakhir rangkaian pemeriksaan saksi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Pekalongan Kota tidak hanya menutup agenda selama tiga hari, tetapi juga menghadirkan kesaksian yang mengungkap sejumlah persoalan ketenagakerjaan terkait sistem tenaga alih daya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Salah satu saksi terakhir yang dimintai keterangan adalah Boge, mantan tenaga outsourcing. Ia mengaku menerima sekitar 12 pertanyaan dari penyidik yang sebagian besar berfokus pada kondisi kerja dan hak-hak yang seharusnya diterimanya selama bekerja.
“Saya menyampaikan semuanya terkait pengalaman saya menjadi tenaga outsourcing,” ujar Boge kepada sahabatnkri.com usai menjalani pemeriksaan.
Menurutnya, penyidik mendalami berbagai aspek hubungan kerja, mulai dari kepesertaan jaminan sosial hingga perjanjian kerja.
“Saya ditanya soal BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, jaminan hari tua, sampai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT,” jelasnya.
Dalam keterangannya, Boge menyampaikan bahwa hak-hak normatif tersebut tidak sepenuhnya didapatkan. Ia juga mengaku seharusnya menerima kompensasi atau tunjangan saat masa kerjanya berakhir, namun hak itu tidak pernah dibayarkan.
“Seharusnya saya dapat tunjangan pemberhentian, tapi sampai sekarang tidak pernah terima,” ungkapnya.
Penyidik juga menelusuri alasan dan proses berakhirnya masa kerjanya. Boge menjelaskan ia diberhentikan pada Januari 2025.
“Saya diberhentikan pada Januari 2025 oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan yang saya kenal bernama Toib Ndala. Yang jadi masalah, saat itu saya tidak menerima surat pemberhentian secara resmi sama sekali,” tegasnya.
Selain soal ketenagakerjaan, penyidik juga menanyakan apakah ia mengenal sejumlah nama yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut. Bukhi mengaku mengenal beberapa nama tersebut, namun hanya sebatas mengetahui dan tidak memiliki hubungan pribadi maupun keterlibatan langsung.
Di akhir sesi pemeriksaan, Boge menyampaikan harapannya kepada penyidik agar nasib rekan-rekannya yang juga menjadi tenaga outsourcing turut diperhatikan.
“Saya juga sampaikan supaya teman-teman yang terdampak bisa dipekerjakan kembali. Saya kasihan melihat mereka, karena sama sekali tidak tahu-menahu soal urusan politik atau pilkada,” katanya.
Kesaksian Bukhi menjadi penutup rangkaian pemeriksaan maraton yang berlangsung sejak Rabu hingga Jumat (17–19 Juni 2026). Keterangan ini dinilai memberikan gambaran baru bagi penyidik untuk menelusuri dugaan praktik pengadaan tenaga outsourcing, mulai dari mekanisme perekrutan, perlindungan hak pekerja, hingga proses pemberhentian yang diduga tidak sesuai aturan dalam perkara yang menjerat mantan Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq.














