SAHABATNKRI.COM | PEKALONGAN – Seorang pimpinan pondok pesantren berinisial AKF (54), akhirnya diamankan kepolisian. Pengamanan ini dilakukan setelah puluhan massa organisasi masyarakat (Ormas) menggeruduk lokasi lembaga pendidikan yang dipimpinnya, Padepokan Padang Ati, yang terletak di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (27/5/2026).
Kedatangan massa yang mengatasnamakan diri organisasi Yakuza Mangenes pimpinan Gus Thuba dari Ploso, Kediri, Jawa Timur, bertujuan menindaklanjuti laporan dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh pimpinan ponpes terhadap puluhan santriwati di bawah asuhannya.
Saat lebih dari 20 anggota organisasi tersebut tiba di lokasi, suasana sempat tegang. Sejumlah mantan santriwati yang mengaku menjadi korban bahkan berani tampil memberikan kesaksian di hadapan ratusan santri lainnya. Mereka mendesak agar kasus ini ditindak tegas dan meminta teman-temannya yang lain agar berani berbicara serta melapor ke pihak berwajib.
Situasi nyaris memanas, namun petugas kepolisian yang sudah bersiaga segera mengambil langkah cepat. Terduga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Markas Polres Pekalongan Kota guna menjalani pemeriksaan intensif. Ia diduga kuat telah melakukan tindakan pencabulan dan perbuatan tidak senonoh terhadap para santrinya dalam kurun waktu yang sangat panjang, yakni sekitar 12 hingga 15 tahun terakhir.
Juru bicara organisasi Yakuza, Eko Ebes, menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah menerima puluhan aduan dari korban maupun keluarga korban. Namun, hingga saat ini baru ada enam orang korban yang memiliki keberanian untuk membuat laporan resmi secara tertulis di kepolisian.
“Jumlah itu belum termasuk kasus santriwati yang sempat viral beberapa waktu lalu, di mana ada yang hamil hingga melahirkan dan keluarganya mengaku tidak tahu asal-usul kehamilannya. Kasus itu juga diduga kuat berkaitan dengan perbuatan oknum pimpinan pondok ini,” ungkap Eko Ebes di lokasi kejadian.
Usai diamankan, AKF langsung menjalani pemeriksaan mendalam oleh tim penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota. Selain pelaku utama, sejumlah santri yang diduga menjadi korban juga turut dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, membenarkan adanya penahanan dan pemeriksaan terhadap pimpinan padepokan tersebut. Menurutnya, saat ini sudah tercatat enam orang korban berusia antara 17 hingga 25 tahun yang sedang menjalani proses pemeriksaan dan pendampingan.
“Kami masih mendalami kasus ini. Polisi juga membuka kemungkinan besar adanya tambahan korban lain, mengingat informasi yang kami himpun menyebutkan jumlah dugaan korban yang belum berani melapor bisa mencapai lebih dari 25 orang,” tegas AKBP Riki Yariandi.
Pihak kepolisian memastikan akan mengusut tuntas kasus yang sangat meresahkan masyarakat ini hingga ke akar-akarnya. Petugas juga telah memasang garis polisi di sejumlah titik di lingkungan padepokan untuk keperluan penyidikan dan pengamanan barang bukti.
Hingga berita ini diturunkan, proses interogasi terhadap terduga pelaku dan pengumpulan keterangan saksi-saksi masih berlangsung secara maraton di kantor polisi. Publik pun menunggu langkah hukum selanjutnya, apakah pimpinan pondok tersebut akan segera ditetapkan sebagai tersangka resmi.














