SAHABATNKRI.COM, PEKALONGAN – Sebanyak lima mantan karyawan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kajen, Kabupaten Pekalongan, mengaku menjadi korban kebijakan yang diterapkan oleh manajemen rumah sakit pada masa kepemimpinan Bupati Pekalongan nonaktif yang saat ini sedang tersangkut perkara hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut keterangan yang disampaikan Boge, kelima mantan tenaga kerja tersebut berdomisili di dua kecamatan, yaitu tiga orang dari Kecamatan Karanganyar dan dua orang dari Kecamatan Kajen. Mereka memiliki inisial CS, NS, MM, RYR, dan F.
Mereka menyatakan telah diberhentikan dari pekerjaannya dan menilai keputusan itu tidak mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan hidup sehari-hari. Kebijakan tersebut dinilai berdampak signifikan terhadap perekonomian dan keberlangsungan hidup keluarga masing-masing.
“Kami merasa kecewa dan diperlakukan tidak adil. Selama ini kami telah mengabdi hingga belasan tahun, namun kebijakan yang diambil justru memutus mata pencaharian kami. Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah agar persoalan ini dapat ditinjau kembali,” ujar salah satu di antara mereka.
Dalam perkembangan terbaru, ketika dikonfirmasi, Lili dari bagian Kepegawaian RSUD Kajen membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengakui bahwa dirinya yang menyusun dan mengetik surat pemberhentian, namun hal itu dilakukan atas perintah pimpinan saat itu, yaitu Direktur RSUD Kajen, dr. Imam Prasetyo.
Menyikapi kondisi ini, kelima mantan karyawan berharap Pemerintah Kabupaten Pekalongan di bawah kepemimpinan saat ini dapat menanggapi nasib mereka. Mereka juga meminta dilakukan evaluasi mendalam untuk memastikan apakah terdapat indikasi penyimpangan atau ketidaksesuaian prosedur dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, dr. Imam Prasetyo selaku Direktur RSUD Kajen belum memberikan tanggapan atau penjelasan resmi. Bahkan diketahui saluran komunikasi milik redaksi SAHABATNKRI.COM telah diblokir. Padahal sebelumnya, dr. Imam dikenal memiliki komunikasi yang baik dan terbuka dengan awak media.
Tim redaksi akan terus berupaya melakukan konfirmasi melalui jalur lain agar pemberitaan dapat disajikan secara utuh dan berimbang.














