SAHABATNKRI.COM | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang berujung pada pengamanan 21 orang di sejumlah lokasi, termasuk Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa operasi itu berawal dari kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian berkembang menjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi.
“Benar, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi,” ujar Budi Prasetyo, Rabu (29/7/2026).
Menurut Budi, total terdapat 21 orang yang diamankan dalam rangkaian operasi tersebut. Rinciannya, lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan satu orang di Kabupaten Purworejo.
Lima orang yang diamankan di Jakarta saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Salah satu yang diperiksa adalah Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Sementara itu, enam orang yang diamankan di Pemalang dan satu orang dari Purworejo sedang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan para terduga, tim penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan nilai lebih dari Rp2 miliar.
KPK mengungkapkan bahwa penyelidikan tertutup tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan yang dilakukan Bupati Pemalang terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan adanya penerimaan lain yang berkaitan dengan praktik jual beli jabatan.
“Adapun kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual beli jabatan,” jelas Budi.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status hukum akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara selesai dilakukan.














