Penyidik Kejati Jateng Periksa Puluhan Saksi Terkait Kredit Bank Daerah di Kabupaten Pekalongan, Lebih dari 50 Orang Dipanggil

  • Bagikan

SAHABATNKRI.COM-KAJEN – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dugaan permasalahan kredit di salah satu bank daerah di Kabupaten Pekalongan.

Pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan dan dilakukan secara maraton dengan melibatkan puluhan saksi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Pekalongan, Triyo Jatmiko, saat dikonfirmasi pada Selasa (18/8/2026), membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa Kejari Kabupaten Pekalongan hanya memfasilitasi tempat pelaksanaan pemeriksaan.

“Benar mas, Kejari Kabupaten Pekalongan hanya memfasilitasi tempatnya saja. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh penyidik dari Kejaksaan Tinggi,” kata Triyo Jatmiko.

Menurut Triyo, pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah saksi yang berkaitan dengan permasalahan kredit pada salah satu bank daerah di Kabupaten Pekalongan.

“Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi untuk dilakukan pemeriksaan yang bertempat di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan terkait dengan permasalahan kredit di salah satu bank daerah di Kabupaten Pekalongan,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai identitas pihak-pihak yang dipanggil, Triyo menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan kewenangan penyidik Kejati Jawa Tengah.

“Untuk siapa-siapa yang bisa menjawab dari Kejaksaan Tinggi. Namun yang jelas penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, jumlah saksi yang dipanggil dalam rangkaian pemeriksaan hingga pekan depan mencapai lebih dari 50 orang.

“Jumlah saksi yang dipanggil hingga minggu depan lebih dari 50 orang,” ungkap Triyo.

Rangkaian pemeriksaan dijadwalkan berlangsung mulai 18 hingga 27 Agustus 2026. Penyidik Kejati Jawa Tengah disebut masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

Terkait nilai kredit yang menjadi pokok pemeriksaan, Triyo mengaku pihaknya belum mengetahui secara pasti karena Kejari Kabupaten Pekalongan tidak terlibat langsung dalam proses penyidikan.

“Masalah nilai kita tidak tahu pasti, mas, karena kami juga tidak dilibatkan dalam proses pemeriksaan,” katanya.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai total nilai kredit yang tengah didalami oleh penyidik Kejati Jawa Tengah. Pemeriksaan terhadap lebih dari 50 saksi tersebut merupakan bagian dari upaya pendalaman terkait permasalahan kredit pada salah satu bank daerah di Kabupaten Pekalongan.

Sampai berita ini diturunkan, perkembangan mengenai pihak-pihak yang diperiksa maupun hasil pendalaman perkara masih menjadi kewenangan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

(Redaksi)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *