Pertemuan Tertutup DPRD-Parpol Disorot, Publik Pertanyakan Uang Saku Rp Jutaan Rupiah Sumber Dananya

  • Bagikan

SAHABATNKRI.COM | KAJEN — Pertemuan tertutup antara Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan dengan sejumlah pimpinan partai politik yang memiliki keterwakilan di DPRD pada Sabtu malam, 26 September 2026, kembali menjadi perhatian publik.

Pertemuan berlangsung di Sulung Resto, Jalan Teuku Umar, Kajen. Berdasarkan pemberitaan sejumlah media lokal, forum tersebut membahas silaturahmi, evaluasi serta upaya meningkatkan kinerja dan fungsi DPRD. Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir juga membantah adanya pembahasan mengenai calon Wakil Bupati maupun kesepakatan politik tertentu.

Namun, di tengah penjelasan tersebut, muncul pertanyaan lain di masyarakat terkait informasi mengenai uang jutaan Rupiah  yang disebut diterima oleh Tamu undangan.

Salah seorang peserta yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku menerima uang sebesar Rp1 juta setelah pertemuan selesai.

Informasi tersebut kemudian menjadi bahan perbincangan publik. Pertanyaan yang muncul bukan hanya mengenai nominalnya, tetapi juga mengenai status dan peruntukan uang tersebut.

Apakah uang tersebut merupakan uang saku? Pengganti transportasi? Uang kegiatan? Atau memiliki nomenklatur lainnya?

Yang tidak kalah penting, masyarakat mempertanyakan dari mana sumber dana tersebut.

Hingga berita ini ditulis, SahabatNKRI.com belum memperoleh dokumen atau penjelasan resmi yang memastikan bahwa seluruh peserta Atau hanya tamu sepesial saja yang menerima uang pesangon  dengan nominal yang sama maupun memastikan sumber pembiayaannya.

Karena itu, informasi mengenai uang jutaan tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada Pimpinan DPRD, panitia kegiatan maupun peserta yang hadir.

SahabatNKRI.com juga telah berupaya meminta klarifikasi kepada Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan H. Abdul Munir melalui pesan WhatsApp.

Dalam jawabannya, Abdul Munir menyampaikan secara singkat:

> “Dah tak sampaikan kang ya Informasi pada wartawan lainya , jenengan tadi gak ngangkat. Mtrswn saran dan masukannya.”

Jawaban tersebut belum secara khusus menjelaskan mengenai informasi uang  jutaan, termasuk status, penerima maupun sumber dana yang dipertanyakan masyarakat.

Pertanyaan publik kemudian mengarah pada aspek transparansi.

Apabila kegiatan tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD atau anggaran DPRD, masyarakat tentu dapat meminta penjelasan mengenai dasar penganggaran, nomenklatur kegiatan, mekanisme pemberian uang kepada peserta serta pertanggungjawaban penggunaannya.

Sebaliknya, apabila pembiayaan berasal dari sumber pribadi, iuran peserta atau sumber lain di luar anggaran pemerintah, penjelasan mengenai hal tersebut juga penting agar tidak muncul persepsi yang berbeda.

Dengan demikian, pertanyaan yang berkembang di masyarakat cukup sederhana:

Uang jutaan  tersebut dana apa, diberikan dalam kapasitas apa, kepada siapa, dan berasal dari mana?

Sebelumnya Disebut “Silaturahmi Gaya Baru”

Sebelumnya, Abdul Munir menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan silaturahmi dan membantah adanya pembahasan mengenai calon Wakil Bupati.

Menurut Munir, pembicaraan lebih diarahkan pada upaya mempertajam peran DPRD dalam pembangunan Kabupaten Pekalongan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan Riswadi juga menyebut kegiatan tersebut sebagai “silaturahmi gaya baru” dan menyatakan tidak ada deal politik tertentu.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Pekalongan Asip Kholbihi menyampaikan bahwa pertemuan tersebut juga menjadi momentum introspeksi serta pemberian masukan terhadap kinerja DPRD, termasuk persoalan kedisiplinan dan kehadiran anggota dewan.

Plt Bupati Pekalongan Sukirman sendiri menyatakan tidak mempermasalahkan dirinya tidak diundang. Ia melihat pertemuan antarpimpinan partai tersebut sebagai bagian dari proses demokratisasi sepanjang konteksnya merupakan silaturahmi.

Dokumen daftar hadir yang beredar mencantumkan sejumlah nama, antara lain:

1. Drs. H. Abdul Munir — Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan

2. Eko Pamuji, S.H. — PKS

3. Asip Kholbihi — PKB

4. Jahirin — Sekjen PKB

5. Riswadi — Ketua DPC PDI Perjuangan

6. Sumar Rosul — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan

7. Eko Afriyanto — Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan

8. Rohyasin — Anggota DPRD dari Partai Golkar

9. Ruben Prabu Faza — Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pekalongan

10. Ahmad Muzaki — Ketua DPD PAN

11. Ahmad Ridhowi — Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pekalongan

12. Mirza Kholik — Ketua DPC PPP

Pertemuan tertutup tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya pelanggaran. Demikian pula informasi mengenai uang Rp1 juta per orang belum dapat dipastikan sebagai fakta yang berlaku bagi seluruh peserta sebelum terdapat konfirmasi dan dokumen pendukung.

Namun, ketika sebuah kegiatan melibatkan unsur pimpinan DPRD, anggota DPRD dan pimpinan partai politik, pertanyaan mengenai sumber pembiayaan dan pertanggungjawaban kegiatan merupakan hal yang wajar disampaikan masyarakat.

Apalagi forum tersebut sebelumnya mendapat perhatian karena hanya melibatkan partai politik yang memiliki keterwakilan di DPRD. Sejumlah pemberitaan juga mencatat adanya spekulasi publik mengenai agenda pertemuan, meskipun pihak-pihak yang hadir telah memberikan penjelasan bahwa forum tersebut berfokus pada silaturahmi dan peningkatan kinerja DPRD.

Kini masyarakat menunggu penjelasan yang lebih konkret dari Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan:

Benarkah terdapat uang Rp1 juta untuk peserta? Apa istilah dan peruntukannya? Siapa saja yang menerima? Dan dari mana sumber dananya?

Klarifikasi yang terbuka dan disertai dasar administrasi yang jelas diharapkan dapat menjawab pertanyaan publik sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi baru mengenai kegiatan yang disebut sebagai “silaturahmi gaya baru” tersebut.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *