Kabupaten Pekalongan – Program Tenaga Kesehatan Haji Daerah (TKHD) Kabupaten Pekalongan yang berjalan sejak tahun 2023 hingga 2025 kini menjadi sorotan masyarakat setelah muncul dugaan penyimpangan, baik dalam hal keterlibatan tenaga kesehatan maupun pengelolaan dana program.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pelaksanaan TKHD selama periode tersebut didominasi oleh tim sukses dan sejumlah kepala dinas, bukan oleh tenaga kesehatan yang seharusnya menjadi komponen utama. Hal ini membuat warga mengkritik bahwa tujuan utama program, yang bertujuan memberikan pelayanan kesehatan bagi calon jamaah haji daerah, tidak dapat terlaksana dengan optimal.
Pada awal tahun 2026, muncul pula dugaan adanya penarikan dana oleh pihak di luar kalangan tenaga kesehatan kepada sejumlah pihak, dengan nominal berkisar antara Rp50 juta hingga Rp100 juta. Dalam kaitan ini disebutkan nama Tutik, yang bertugas di bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kabupaten Pekalongan sekaligus sebagai istri dari Kepala Biro Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD) Kabupaten Pekalongan.
Ketika dimintai konfirmasi terkait informasi tersebut melalui pesan WhatsApp, hingga saat berita ini diterbitkan, Tutik belum memberikan tanggapan maupun pernyataan apapun.
Masyarakat mengajak seluruh pihak terkait untuk segera memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi yang tidak perlu di tengah masyarakat. Selain itu, jika memang terbukti terdapat penyimpangan, warga berharap pihak berwenang dapat melakukan penyelidikan mendalam sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan program pemerintah dan memastikan hak-hak calon jamaah haji terpenuhi.








