Teguh Pendirian! Orang Tua Santriwati F Kukuh: Hamil Tanpa Hubungan Itu Takdir Allah, Bayi Langsung Diadopsi di Klinik

  • Bagikan

SAHABATNKRI.COM | PEKALONGAN – Slamet dan istrinya, orang tua santriwati berinisial F (22 tahun) yang kasus kehamilan dan kelahirannya menjadi fenomena viral di Desa Kedungkebo, Kecamatan Karangdadap, kembali menegaskan pendirian dan keyakinannya. Saat dikonfirmasi ulang oleh sejumlah awak media di kediamannya, Dukuh Keberkahan, Desa Kedungkebo, Senin (25/5/2026) pukul 17.30 WIB, mereka menutup rapat informasi tambahan namun tetap memegang teguh pernyataan awal yang sempat mengejutkan publik.

Keluarga ini kembali meyakinkan masyarakat luas bahwa kehamilan hingga kelahiran putrinya adalah murni kehendak Allah SWT. Mereka menegaskan, hingga saat ini keyakinan mereka tidak berubah: F sama sekali tidak pernah melakukan hubungan fisik dengan laki-laki manapun, dan peristiwa ini adalah takdir Tuhan yang harus diterima dengan lapang dada dan ikhlas.

“Pendirian kami tetap sama seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya. Kami menutup informasi lainnya, namun kami tegaskan kembali, kehamilan dan kelahiran ini adalah kehendak Allah. Putri kami tidak pernah berhubungan dengan siapapun, ini memang takdir Allah yang terjadi,” ujar Slamet tegas di hadapan wartawan.

Terkait isu yang juga menjadi sorotan utama publik mengenai nasib bayi laki-laki yang dilahirkan F, Slamet memberikan penjelasan rinci. Ia membenarkan bahwa proses penyerahan anak untuk diadopsi dilakukan dan langsung diserahkan di tempat kelahiran, yakni di Klinik dr. Imamah, wilayah Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan.

Menurut keterangan Slamet, bayi tersebut sama sekali tidak pernah dibawa pulang ke rumah orang tuanya. Perpisahan antara ibu dan anak terjadi tepat setelah bayi lahir. Slamet juga mengaku bahwa segala dokumen persyaratan, mulai dari surat kelahiran hingga berkas administrasi lainnya, sudah diserahkan kepada pihak klinik untuk selanjutnya diserahkan kepada keluarga yang mengadopsi.

“Bayi itu tidak sempat kami bawa pulang ke rumah, langsung dibawa oleh pihak yang mengadopsi. Kami sama sekali tidak mengurus atau merawat bayi itu di sini. Semua urusan surat-menyurat dan kelengkapan berkas saya serahkan diurus pihak klinik dan diserahkan kepada pengadopsi,” jelas Slamet.

Sementara itu, dr. Imamah Muqoddasah, pemilik klinik sekaligus Kepala Puskesmas Doro II, membenarkan bahwa kliniknya menjadi tempat F melahirkan dalam kondisi darurat. Ia pun merilis data medis lengkap terkait proses persalinan tersebut untuk melengkapi informasi yang beredar. Namun, dr. Imamah memberikan klarifikasi penting bahwa pihaknya tidak pernah memberikan data apapun guna kepentingan persyaratan administrasi adopsi.

Berdasarkan data medis yang disampaikan dr. Imamah, identitas pasien tercatat sebagai Ny. F, 22 tahun, dengan status G1P0A0 (hamil pertama kali, belum pernah melahirkan dan tidak pernah keguguran), beralamat di Keberkahan, Kedungkebo. Saat datang ke klinik pada tanggal 13 Desember 2025 pukul 22.00 WIB, usia kehamilan tercatat 39 minggu.

Data kelahiran mencatat berat bayi 2.900 gram, lingkar kepala 31 cm, lingkar dada 31 cm, dan panjang badan 48 cm dengan jenis kelamin laki-laki. Proses persalinan berlangsung sangat cepat, pasien datang langsung dalam kondisi pembukaan lengkap, dan bayi lahir hanya dalam waktu 30 menit kemudian, tepatnya pukul 22.30 WIB dengan kondisi selamat.

“Proses kelahirannya memang sangat cepat. Pasien datang langsung dalam kondisi pembukaan lengkap, dan tidak lama kemudian bayi sudah lahir dengan selamat,” ungkap dr. Imamah membenarkan fakta medis kejadian tersebut.

Di sisi lain, pihak kepolisian melalui Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Setiyanto, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kasus ini. Namun, kepolisian mengakui telah memantau dan masih melakukan penyelidikan terkait isu yang berkembang luas di media sosial tersebut.

Dengan adanya konfirmasi ulang dari keluarga, data resmi dari pihak klinik, serta keterangan kepolisian, fakta di lapangan semakin jelas. Meski demikian, pernyataan keluarga yang meyakini kehamilan ini terjadi tanpa campur tangan laki-laki dan merupakan takdir ilahi, masih menjadi perdebatan hangat serta menimbulkan beragam pertanyaan di tengah masyarakat. Sebagian besar warga dinilai masih sulit menerima penjelasan tersebut secara logika.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu apakah akan ada penjelasan lebih lanjut atau langkah tindak lanjut dari pihak berwenang terkait kasus unik dan penuh tanda tanya ini.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *