Dari Rp 40 Miliar ke Rp 19,5 Miliar, Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan Tetap Dibangun

  • Bagikan

KAJEN – Rencana pembangunan gedung baru DPRD Kabupaten Pekalongan, tetap dilanjutkan meski anggarannya dipangkas drastis dari semula Rp 40 miliar menjadi Rp 19,5 miliar.

Langkah ini diambil, sebagai bentuk efisiensi tanpa mengesampingkan kebutuhan fasilitas penunjang kinerja lembaga legislatif.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, mengatakan bahwa pembangunan gedung tetap penting karena selain sebagai fasilitas kerja, juga menjadi simbol pemerintahan daerah yang harus terjaga dengan baik.

“Gedung DPRD ini merupakan simbol pemerintah daerah, sehingga kondisinya harus tetap baik dan representatif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemangkasan anggaran dilakukan secara bertahap. Dari rencana awal Rp 40 miliar, kemudian diturunkan menjadi Rp 33 miliar, hingga akhirnya disepakati sebesar Rp19,5 miliar.

Menurutnya, pengurangan anggaran tersebut bertujuan agar alokasi dana dapat dialihkan untuk kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak, seperti pembiayaan BPJS, perbaikan infrastruktur jalan, serta dukungan bagi guru-guru TPQ.

“DPRD sudah berupaya mengefisiensikan anggaran agar tidak terlalu besar untuk pembangunan gedung, sementara sisanya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Munir menambahkan, gedung yang saat ini digunakan tidak hanya ditempati oleh DPRD, tetapi juga dimanfaatkan oleh berbagai organisasi seperti PKK, Dharma Wanita, dan kelompok lainnya. Kondisi tersebut dinilai membuat aktivitas menjadi tidak efektif karena tersebar di berbagai lokasi.

“Banyak organisasi yang memanfaatkan gedung ini, sehingga kegiatannya tidak terpusat dan kurang efektif. Ini juga menjadi salah satu alasan pembangunan gedung baru,” imbuhnya.

Terkait pelaksanaan, proses lelang direncanakan dimulai pada April 2026, dengan pembangunan fisik diperkirakan mulai Juni. Ia menargetkan proyek tersebut dapat rampung pada November 2026.

“Kalau lelang berjalan sesuai rencana, pembangunan dimulai Juni dan kami targetkan selesai sebelum akhir tahun,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, ditengah banyaknya jalan rusak dan berlubang di Kabupaten Pekalongan, Pemerintah setempat memastikan rencana pembangunan gedung DPRD masih berjalan sesuai jadwal. Meski demikian, alokasi anggaran untuk proyek tersebut tetap dalam tahap evaluasi sebagai bagian dari kebijakan efisiensi tahun 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, menyampaikan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat ini tengah mengkaji ulang seluruh program kegiatan. Langkah ini dilakukan, untuk memastikan penggunaan anggaran lebih efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, evaluasi tidak hanya menyasar program baru, tetapi juga kegiatan yang sudah direncanakan, termasuk pembangunan gedung DPRD. Ia menegaskan bahwa proyek tersebut merupakan pembangunan kembali gedung DPRD yang sebelumnya terbakar.

“Ini hanya pembangunan gedung DPRD yang terbakar kemarin. Ini proyek yang strategis di daerah,” ujarnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (31/3/2026).

Pemerintah akan melihat kembali detail perencanaan, seperti dokumen perencanaan teknis (DED), guna mencari kemungkinan efisiensi.

Jika terdapat ruang penghematan, anggaran tersebut berpeluang dialihkan ke program prioritas lain.

“Kalau memang dari sisi perencanaan bisa dilakukan pengurangan anggaran, maka akan kita pertimbangkan untuk dialihkan ke program yang lebih prioritas,” tambahnya.

Meski dilakukan evaluasi, Sukirman menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan untuk menunda pembangunan gedung DPRD. Proyek tersebut masih berada dalam jalur perencanaan yang telah ditetapkan.

“Untuk sementara masih sesuai jadwal, belum ada penundaan,” tegasnya. (Dro)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *