PEKALONGAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyasar unsur legislatif dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Kali ini, giliran Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Ruben Prabu Faza, yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan terhadap politisi yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan itu digelar di Mapolres Pekalongan Kota pada Senin (20/4/2026). Penyidik mendalami keterkaitan dirinya dengan proyek pengadaan tenaga kerja tersebut.
Selain menjabat pimpinan di lembaga legislatif, Ruben diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Direktur PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), sebuah perusahaan yang disebut-sebut terlibat dalam sejumlah paket pengadaan jasa tersebut.
Di sela waktu istirahat, Ruben membenarkan bahwa seluruh pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik masih berfokus pada kasus yang sedang diusut.
“Enggak banyak sih, masih seputar outsourcing ya,” ujar Ruben singkat.
Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Pekalongan, sepanjang tahun 2026 tercatat sedikitnya 12 paket pengadaan yang melibatkan PT RNB. Nilai kontrak secara keseluruhan mencapai sekitar Rp4,4 miliar, dengan sebagian besar paket tersebut berkaitan langsung dengan penyediaan tenaga outsourcing untuk berbagai instansi pemerintah.
Ruben menegaskan dirinya akan mengikuti seluruh rangkaian proses hukum yang berjalan. Ia juga menyebutkan bahwa pemeriksaan belum selesai dan akan dilanjutkan usai waktu jeda.
“Ya kita mengikuti saja nanti setelah ini. Ini masih istirahat, masih sambung lagi nanti,” katanya.
63 ASN dan Pejabat OPD Diperiksa Secara Bertahap
Sebelumnya, KPK juga telah memanggil puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dimintai keterangan. Sebanyak 63 orang dijadwalkan menjalani pemeriksaan secara bertahap dalam rentang waktu beberapa hari ke depan, dengan lokasi yang sama di Polres Pekalongan Kota.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, membenarkan hal tersebut. Ia menyebut pemanggilan dilakukan berdasarkan surat resmi yang ditujukan kepada kepala dinas maupun pegawai terkait.
“Pemeriksaan dilaksanakan di Polres Pekalongan Kota, mulai hari ini hingga beberapa hari ke depan. Total sekitar 63 orang yang akan diperiksa,” ujar Yulian saat dikonfirmasi pada Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, jadwal pemeriksaan diatur secara bergiliran. Ada yang dijadwalkan pada hari yang sama, namun tidak sedikit pula yang mendapat jadwal hingga pekan berikutnya guna menghindari penumpukan peserta.
“Bergantian, ada yang hari ini, besok, lusa, dan ada juga yang minggu depan. Jadi tidak sekaligus,” jelasnya.
Birokrasi Tetap Berjalan Normal
Meski puluhan pegawai harus memenuhi panggilan penyidik, Yulian memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan normal tanpa gangguan. Ia telah menginstruksikan seluruh pimpinan OPD untuk melakukan pendelegasian tugas kepada jajaran di bawahnya.
“Kami pastikan birokrasi tetap berjalan dengan baik. Tugas-tugas bisa didelegasikan kepada sekretaris dinas, PPTK, maupun staf lainnya, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.
Menurutnya, pemanggilan ini bukan hal yang mendadak karena telah disampaikan jauh-jauh hari, sehingga para ASN memiliki cukup waktu untuk mengatur jadwal kerja.
Yulian juga menegaskan bahwa tidak semua yang diperiksa merupakan kepala dinas. Penyidikan juga menyasar pejabat pengadaan dan ASN lainnya yang memiliki keterkaitan teknis dengan perkara tersebut.
“Tidak semua kepala dinas, ada juga pejabat pengadaan dan beberapa ASN lainnya,” pungkasnya.
Red














