Respon Cepat Polsek Karanganyar Tangani Penemuan Korban Gantung Diri di Kebun Alpukat

  • Bagikan
Oplus_16908288

SAHABATNKRI.COM | PEKALONGAN – Polsek Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, menunjukkan kinerja cepat dalam menangani peristiwa ditemukannya seorang pria yang meninggal dunia diduga karena gantung diri. Kejadian ini terungkap pada hari Selasa, 28 April 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, di sebuah kebun alpukat yang berada di Dusun Widari, Desa Limbangan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan.

Kebun tempat ditemukannya korban terletak agak jauh dari pemukiman warga. Awalnya, dua orang saksi yang sedang memetik buah di lokasi tersebut melihat ada seseorang yang sudah tergantung di salah satu pohon alpukat. Melihat kondisi tersebut, kedua saksi langsung melaporkannya kepada Kepala Desa Limbangan, Rendi Subianto, yang kemudian meneruskan laporan tersebut ke pihak kepolisian.

Mendapatkan laporan, petugas dari Polsek Karanganyar bersama tim Identifikasi dan Forensik (Inafis) dari Polres Pekalongan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan pengumpulan bukti.

Identitas Korban

Korban diketahui bernama Moh. Nur Syamsi, berusia 31 tahun, beragama Islam, dan berstatus sebagai mahasiswa. Ia beralamat di Jalan Sultan Syahrir RT 02 RW 03, Kelurahan Pasirkratonkramat, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.

Kondisi Korban dan Barang Bawaan

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, korban ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia. Tubuhnya tergantung dengan posisi kaki berada sekitar 70 sentimeter di atas permukaan tanah, dengan leher terikat menggunakan sarung yang diikatkan pada dahan pohon.

Di sekitar lokasi kejadian, ditemukan sejumlah barang milik korban, antara lain tas slempang berwarna hitam, dompet panjang yang berisi uang tunai sebesar Rp646.500, Kartu Tanda Penduduk, Surat Izin Mengemudi, Kartu Indonesia Sehat, kartu ATM, obat-obatan, dan dokumen kendaraan. Selain itu, terdapat pula satu unit ponsel dan sepeda motor jenis Jupiter MX bernomor polisi G-6766-YA yang diparkir sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.

Pakaian yang dikenakan korban saat ditemukan adalah switer berwarna hitam, kaos dalam, celana panjang, serta sandal.

Hasil Pemeriksaan

Tim Inafis bersama petugas pemulasaraan jenazah, Nur Afandi, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik korban. Hasilnya, ditemukan luka lecet di bagian leher dan di atas jakun, yang diperkirakan akibat tekanan ikatan sarung. Namun, tidak ditemukan bekas luka akibat tindakan kekerasan dari pihak luar. Pemeriksaan juga menunjukkan adanya cairan biologis pada bagian tubuh korban, sedangkan di bagian lain tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan.

Setelah mendapatkan informasi mengenai peristiwa ini, pihak keluarga datang ke lokasi dan memastikan identitas korban. Keluarga menyatakan ikhlas menerima musibah yang terjadi dan tidak menghendaki dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atau otopsi. Hal ini tertuang dalam surat pernyataan resmi yang telah dibuat dan ditandatangani oleh keluarga.

Kesimpulan dan Tindakan yang Dilakukan

Berdasarkan seluruh hasil pengolahan TKP, keterangan saksi, dan pemeriksaan yang dilakukan, disimpulkan bahwa kematian korban murni akibat gantung diri dan tidak ditemukan adanya unsur pidana atau keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

Adapun sejumlah langkah yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian antara lain melakukan pengolahan TKP, mendengar keterangan dari saksi-saksi, berkoordinasi dengan tim ahli, memeriksa kondisi fisik korban, hingga menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan. Pihak kepolisian juga turut menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya korban.

Redaksi Sahabat NKRI

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *