SAHABATNKRI.COM | KABUPATEN PEKALONGAN 17 Mei 2026 – Pernyataan yang sering disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Pekalongan, Sukirman, yang menargetkan tahun 2027 sebagai “tahun infrastruktur” kembali menjadi sorotan dan perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Dalam berbagai kesempatan, Sukirman menegaskan bahwa fokus utama Pemerintah Kabupaten Pekalongan ke depan adalah memperbaiki infrastruktur, khususnya penanganan jalan-jalan rusak yang tersebar di sejumlah wilayah dan telah lama menjadi keluhan utama warga.
Bahkan, di tahun 2026 ini, ia juga telah mengambil langkah strategis dengan membatalkan rencana pembangunan Gedung DPRD yang sebelumnya dianggarkan senilai sekitar Rp19 miliar. Anggaran tersebut diputuskan untuk dialihkan guna membiayai perbaikan jalan-jalan rusak, sebagai jawaban atas keresahan masyarakat yang selama ini menyoroti buruknya kondisi infrastruktur jalan di berbagai titik.
Kebijakan pengalihan anggaran itu disebut telah melalui proses komunikasi dan kesepakatan bersama dengan pihak DPRD Kabupaten Pekalongan, dengan pertimbangan agar anggaran daerah lebih diprioritaskan untuk kebutuhan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Namun hingga saat ini, sebagian warga mulai mempertanyakan kapan rencana mulia tersebut mulai diwujudkan. Pasalnya, di lapangan sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan parah di berbagai kecamatan belum terlihat adanya tanda-tanda awal pengerjaan maupun perbaikan yang signifikan.
“Sudah lama digembar-gemborkan soal tahun infrastruktur dan anggaran Rp19 miliar untuk perbaikan jalan, tapi masyarakat masih bertanya-tanya kapan pelaksanaannya dimulai. Sampai sekarang masih banyak jalan yang rusaknya parah dan membahayakan pengendara,” ujar salah satu warga.
Keluhan serupa terus bermunculan, terutama dari pengguna jalan yang setiap hari harus melintasi ruas-ruas jalan kabupaten yang penuh lubang dan tidak terawat. Warga berharap pemerintah segera menunjukkan langkah nyata, agar apa yang telah disampaikan kepada publik tidak hanya sekadar wacana semata.
Menyikapi hal itu, sejumlah aktivis di Kabupaten Pekalongan turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal janji dan program yang disampaikan oleh Sukirman tersebut. Menurut mereka, pengawasan dari publik sangat penting dilakukan agar janji pembangunan benar-benar terealisasi dan tidak berakhir hanya sebagai janji politik belaka.
“Mari kita kawal bersama apa yang sudah disampaikan oleh Pak Sukirman terkait tahun 2027 sebagai tahun infrastruktur. Jangan sampai hanya menjadi janji manis yang terdengar indah di mulut, tapi tidak ada bukti nyata di lapangan,” tegas salah satu aktivis.
Masyarakat pun berharap pemerintah daerah segera menunjukkan langkah konkret, terutama dengan mulai menangani titik-titik jalan rusak yang selama ini menjadi keluhan utama warga Kabupaten Pekalongan, sehingga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah dapat terus terjaga.














