SAHABATNKRI.COM, PEKALONGAN – 24 Juni 2026 Besarnya anggaran pemeliharaan rutin jalan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU TARU) Kabupaten Pekalongan dari Tahun Anggaran 2023 hingga 2025 menjadi perhatian sejumlah aktivis dan masyarakat.
Berdasarkan data yang diperoleh, anggaran pemeliharaan rutin jalan yang bersumber dari APBD Kabupaten Pekalongan mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya. Pada Tahun Anggaran 2023, kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan tercatat sebesar Rp3.787.920.000 dengan kode paket 35194492.
Selanjutnya pada Tahun Anggaran 2024, kembali dialokasikan anggaran Rp4.500.000.000 untuk kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan dengan kode paket 36630913.
Sementara pada Tahun Anggaran 2025, anggaran Pemeliharaan Rutin Jalan kembali dianggarkan sebesar Rp4.244.573.200 dengan kode paket 40518029.
Jika dijumlahkan, total anggaran pemeliharaan rutin jalan selama tiga tahun tersebut mencapai sekitar Rp12.532.493.200.
Besarnya anggaran tersebut memunculkan pertanyaan dari berbagai kalangan. Sejumlah aktivis Kabupaten Pekalongan mempertanyakan sejauh mana efektivitas penggunaan anggaran tersebut mengingat masih banyak ruas jalan kabupaten yang dikeluhkan masyarakat karena mengalami kerusakan.
Menurut Slamet aktivis, kondisi jalan rusak masih dapat ditemukan di berbagai wilayah Kabupaten Pekalongan, baik di daerah pegunungan maupun wilayah perkotaan. Mereka menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program pemeliharaan jalan yang selama ini telah menggunakan anggaran cukup besar.
“Kami mempertanyakan apakah anggaran pemeliharaan jalan yang mencapai lebih dari Rp12,5 miliar dalam kurun waktu tiga tahun tersebut sudah direalisasikan sesuai perencanaan dan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Karena faktanya masih banyak jalan yang rusak dan menjadi keluhan warga,” ujar Slamet satu aktivis Pekalongan.
Kerusakan jalan, lanjutnya, tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, distribusi hasil pertanian, serta keselamatan pengendara.
Para aktivis mendesak Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui DPU TARU untuk membuka data realisasi pekerjaan secara transparan, termasuk lokasi-lokasi yang telah mendapatkan pemeliharaan rutin setiap tahunnya. Transparansi tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.
Selain itu, mereka juga meminta DPRD Kabupaten Pekalongan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal guna memastikan setiap program pemeliharaan jalan benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan dan menghasilkan kualitas infrastruktur yang baik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari DPU TARU Kabupaten Pekalongan terkait sorotan para aktivis mengenai efektivitas penggunaan anggaran pemeliharaan rutin jalan tersebut. Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak terkait sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.














