KAJEN, SAHABATNKRI.COM –SENIN,19 Oktober 2026, Dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan oknum Kepala Puskesmas Sragi 2, Kabupaten Pekalongan, menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Dugaan tersebut mencuat menyusul informasi mengenai aset milik puskesmas yang diduga hilang, termasuk sejumlah alat kesehatan dan barang non-alat kesehatan.
Menanggapi persoalan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.H., menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menginstruksikan Kepala Dinas terkait untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan langsung di lapangan.
Sukirman menyampaikan, pihaknya tidak akan tinggal diam apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran. Pemerintah daerah siap mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan dan tingkat pelanggaran yang ditemukan.
“Yang jelas, hari ini Kepala Dinas sudah kita beri mandat untuk mengecek ke Sragi 2. Kalau memang ada pelanggaran di sana, pasti akan kita lakukan tindakan tegas,” ujar Sukirman saat memberikan keterangan kepada awak media.
Ia menjelaskan, sanksi yang dapat dijatuhkan tidak hanya berupa pemindahan atau pergeseran jabatan, tetapi juga sanksi kepegawaian lainnya, termasuk penurunan pangkat, apabila hal tersebut sesuai dengan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
“Kita geser ataupun kalau ada sanksi lainnya, penurunan pangkat dan seterusnya. Selagi kita teliti, insyaallah sore nanti ada keputusan,” tegasnya.
Sejumlah Aset Puskesmas Masih Didalami
Terkait jenis barang yang dilaporkan hilang, Sukirman mengungkapkan bahwa berdasarkan data sementara, terdapat informasi mengenai alat kesehatan (alkes) maupun barang non-alat kesehatan yang masih perlu ditelusuri lebih lanjut.
Namun, ia menekankan bahwa pemerintah daerah belum dapat menyimpulkan secara pasti mengenai jumlah, jenis, maupun penyebab hilangnya aset tersebut sebelum proses verifikasi dan pengecekan lapangan selesai dilakukan.
“Data sementara yang hilang ada seperti alat-alat kesehatan, alkes, dan non-alkes juga ada. Tetapi ini masih kita cross-check lebih lanjut,” jelasnya.
Menurut Sukirman, koordinasi dan pemeriksaan langsung menjadi langkah penting untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus memperoleh gambaran utuh mengenai persoalan tersebut.
“Kita tidak bisa menyimpulkan kalau belum langsung melakukan koordinasi lapangan,” tambahnya.
Pemkab Pekalongan Tunggu Hasil Pemeriksaan
Pemerintah Kabupaten Pekalongan kini menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dinas terkait sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.
Penanganan kasus ini diharapkan dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai prosedur, sehingga fakta mengenai dugaan hilangnya aset milik Puskesmas Sragi 2 dapat terungkap dengan jelas.
Sikap tegas yang disampaikan Sukirman menjadi penegasan bahwa setiap dugaan pelanggaran di lingkungan pemerintahan harus ditindaklanjuti secara serius. Meski demikian, keputusan mengenai pihak yang bertanggung jawab maupun bentuk sanksi tetap harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Catatan redaksi: Hingga berita ini disusun, dugaan pelanggaran dan hilangnya aset tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Pihak yang disebutkan dalam pemberitaan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan.














