SAHABATNKRI.COM | KAJEN – Jumat 17 Juli 2026. Aktivis yang akrab disapa BOGE (Hantu Laut) menyampaikan aspirasi terkait nasib para pekerja outsourcing dan tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di hadapan Plt Bupati Pekalongan, Sukirman. Dalam penyampaiannya, BOGE meminta Pemerintah Kabupaten Pekalongan memberikan perhatian terhadap pekerja yang diberhentikan setelah pelaksanaan Pilkada 2025.
Menurut BOGE, terdapat sejumlah tenaga BLUD yang bekerja di RSUD Kajen dan RSUD Kraton dan pukesmas yang diberhentikan pada tahun 2026 per Januari dan seterusnya, meskipun sebelumnya telah mengikuti tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Rekan-rekan kami yang ada di RSUD Kajen dan RSUD Kraton, tenaga BLUD pada tahun 2026 setelah Pilkada diberhentikan. Padahal mereka sudah mengikuti tahapan PPPK. Kami memohon perhatian dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan agar persoalan ini dapat ditindaklanjuti,” ujar BOGE.
Menanggapi aspirasi tersebut, Plt Bupati Pekalongan Sukirman menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan tidak menutup mata terhadap persoalan yang disampaikan. Ia berjanji akan melakukan evaluasi apabila terdapat data yang dapat dijadikan dasar untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Pekalongan tidak menutup mata. Nanti akan kami lakukan evaluasi. Apabila ada datanya, saya akan perhatikan dan pelajari lebih lanjut,” kata Sukirman.
Pernyataan tersebut disambut baik oleh para pekerja yang berharap adanya solusi atas persoalan yang mereka hadapi. Mereka berharap pemerintah dapat melakukan kajian secara objektif terhadap proses pemberhentian tenaga outsourcing maupun BLUD, sehingga hak-hak para pekerja tetap mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut kepastian kerja dan kesejahteraan para tenaga kesehatan serta pekerja pendukung pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Para pekerja berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret dari pemerintah daerah.














