Calon Gedung SPPG Berdiri di Atas Tanah Aset Pemda, Jadi Sorotan Ketua DPRD Pekalongan

  • Bagikan

SAHABATNKRI.COM, PEKALONGAN – Keberadaan bangunan yang disebut akan dijadikan Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan kini menjadi sorotan Ketua DPRD setempat, H. Abdul Munir. Ia menekankan pentingnya memeriksa kejelasan proses pendirian dan pemanfaatan aset daerah tersebut.

Saat dikonfirmasi, Abdul Munir menyatakan pihaknya masih melakukan penelusuran mendalam, terutama terkait kelengkapan perizinan serta mekanisme penggunaan tanah yang merupakan aset milik daerah.

“Kami masih dalam tahap menelusuri dokumen dan prosedurnya. Ingin memastikan bagaimana proses perizinannya berjalan dan apakah pemanfaatan aset ini sudah sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sempat direncanakan inspeksi mendadak ke lokasi bangunan yang berada di Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo. Namun, rencana tersebut untuk sementara waktu diurungkan sambil menunggu kelengkapan data awal.

Sementara itu, Camat Wonopringgo, Sigit, mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan maupun komunikasi terkait rencana pembangunan tersebut. Ia baru mengetahui keberadaan bangunan itu setelah pekerjaan sudah berlangsung dan berdiri.

“Sebagai pemegang wilayah, saya sama sekali tidak diajak berkomunikasi. Saya baru tahu bangunan itu sudah ada, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya,” tegasnya.

Tim redaksi SAHABATNKRI.COM juga telah berupaya meminta klarifikasi kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pekalongan selaku instansi yang membidangi pengelolaan aset daerah. Namun saat mendatangi kantor, Plt Kepala BPKAD sedang melaksanakan tugas dinas luar. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan daring hingga berita ini diterbitkan juga belum mendapatkan tanggapan.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi mengenai status pemanfaatan tanah tersebut maupun dasar hukum perizinan pendirian bangunan calon gedung SPPG. Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab yang akan dimuat secara berimbang.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *