Demo Ketiga, Warga Desa Siwalan Kembali Datangi Balai Desa Tuntut Transparansi Pembangunan Pabrik

  • Bagikan

SAHABATNKRI.COM, PEKALONGAN – Puluhan warga Desa Siwalan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, kembali menggelar aksi penyampaian aspirasi di Balai Desa setempat pada Rabu malam (1/7/2026). Kegiatan ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan warga untuk menuntut kejelasan dan transparansi terkait pembangunan pabrik PT Arunika Jaya Textile serta pengalihan saluran irigasi yang dinilai merugikan kepentingan masyarakat.

Dalam aksi tersebut, warga secara tegas meminta pemerintah desa membuka seluruh dokumen yang berkaitan dengan proses pembangunan pabrik. Hal ini meliputi dokumen persetujuan pengalihan saluran irigasi, serta kajian dampak lingkungan atau AMDAL yang menjadi syarat sah pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurut warga, hingga saat ini belum ada penjelasan yang jelas dan memuaskan mengenai dasar hukum serta prosedur pengambilan keputusan yang diambil.

Sebelumnya, warga telah menggelar audiensi pada 28 Juni 2026 dan dilanjutkan pertemuan bersama pemerintah desa serta perwakilan perusahaan pada 30 Juni 2026. Dari pertemuan itu diketahui adanya Berita Acara tertanggal 16 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Siwalan, yang berisi persetujuan pengalihan jalur irigasi.

Namun, dokumen tersebut menuai pertanyaan mendalam dari warga. Pasalnya, dalam lembar persetujuan itu tidak tercantum tanda tangan dari perwakilan masyarakat, ketua RT/RW setempat, maupun pihak perusahaan yang akan melaksanakan pembangunan. Warga menilai dokumen itu tidak memenuhi syarat prosedural dan tidak dapat dijadikan dasar keputusan yang mengikat.

Dalam aksi kali ini, warga kembali menegaskan sikapnya agar pemerintah desa bersikap terbuka dan mengedepankan kepentingan umum, terutama bagi para petani yang merasa terdampak langsung akibat perubahan jalur irigasi tersebut. Mereka juga meminta seluruh proses perizinan pembangunan pabrik dipublikasikan secara transparan agar polemik yang berkepanjangan dapat diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga aksi berakhir, warga menyatakan tidak akan berhenti mengawal persoalan ini sampai mendapatkan kejelasan yang nyata dan solusi yang menguntungkan bagi masyarakat.

Redaksi SAHABATNKRI.COM masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Desa Siwalan dan pihak PT Arunika Jaya Textile untuk mendapatkan tanggapan resmi guna melengkapi pemberitaan secara berimbang.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *