SAHABATNKRI.COM | KAJEN, Kabupaten Pekalongan – Sejumlah warga mengeluhkan dugaan penyalahgunaan beberapa rumah kos di wilayah Kajen dan Karanganyar yang diduga digunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum.
Dugaan tersebut mencakup penyalahgunaan obat-obatan terlarang, peredaran narkotika, hingga konsumsi minuman keras.
Salah satu lokasi yang menjadi sorotan warga adalah sebuah rumah kos di kawasan Sengonan, yang berada di tikungan perbatasan Kecamatan Kajen dan Kecamatan Karanganyar.
Menurut keterangan warga, lingkungan sekitar kos tersebut kerap diwarnai keributan yang meresahkan masyarakat.
Salah seorang warga Perumahan Desa Kulu, Nanang, yang rumahnya berada di belakang area kos, mengaku pernah melihat aktivitas yang dinilai mencurigakan.
“Saya pernah melihat pemuda yang bukan pasangan suami istri keluar masuk kos tersebut. Bahkan ada yang terlihat sedang mabuk-mabukan,” ujar Nanang.
Warga juga mengaku beberapa kali mendatangi lokasi karena sering terjadi keributan. Bahkan, menurut pengakuan warga, pernah terjadi dugaan tindak kekerasan hingga pembacokan di sekitar area kos tersebut.
Tidak hanya di lokasi itu, warga menduga masih terdapat sejumlah rumah kos lain di wilayah Kajen dan Karanganyar yang memiliki permasalahan serupa. Namun demikian, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui penyelidikan oleh aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan dan penertiban terhadap rumah-rumah kos yang diduga disalahgunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, maupun aktivitas lain yang mengganggu ketertiban umum.
Warga juga menyampaikan bahwa laporan melalui sambungan telepon telah beberapa kali dilakukan.
Namun, hingga saat ini mereka menilai belum ada tindakan yang terlihat di lapangan terhadap lokasi yang dimaksud.














