KAJEN, SAHABATNKRI.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan melakukan pemeriksaan langsung ke Puskesmas Sragi 2 pada Senin (19/10/2026), menyusul viralnya pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan aset barang inventaris milik puskesmas yang menyeret nama oknum kepala puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, dr. Ryan Ardanaputra, mengatakan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi informasi yang beredar, meminta keterangan pihak terkait, serta memeriksa secara langsung keberadaan barang-barang inventaris di lingkungan Puskesmas Sragi 2.
Menurut Ryan, tim Dinas Kesehatan juga melakukan inventarisasi untuk memastikan apakah barang-barang yang dipersoalkan dalam pemberitaan tersebut benar-benar tidak berada di tempat semestinya.
“Jadi, hari ini tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan mengunjungi Puskesmas Sragi 2 yang kemarin sempat menjadi pemberitaan viral. Pertama, kami melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, kemudian langsung mengecek lokasi dan melakukan inventarisasi barang,” ujar Ryan saat diwawancarai, Senin (19/10/2026).
Ditemukan Sejumlah Barang Tidak Berada di Tempat
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, Ryan mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah barang inventaris yang tidak berada di tempatnya. Jumlah sementara diperkirakan mencapai delapan hingga sepuluh item.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa temuan tersebut masih harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pembahasan internal bersama pihak-pihak terkait. Dinas Kesehatan belum mengambil kesimpulan mengenai ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam persoalan tersebut.
“Memang ada beberapa barang yang tidak ada di tempatnya. Namun, untuk menentukan apakah ada tindak pidana atau tidak, tentu tidak bisa hanya berdasarkan pemeriksaan kami. Kami akan melakukan inventarisasi terlebih dahulu dan dalam waktu satu hari ke depan diharapkan sudah ada keputusan,” jelasnya.
Ryan menambahkan, hasil klarifikasi dan inventarisasi akan dibahas terlebih dahulu di lingkungan internal Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan sebelum langkah berikutnya ditentukan.
Status Kepala Puskesmas Menunggu Hasil Pemeriksaan
Terkait status kepala Puskesmas Sragi 2, Ryan menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan adanya penonaktifan sementara. Keputusan mengenai status jabatan tersebut harus menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dan arahan dari Bupati Pekalongan.
Untuk sementara, pihaknya akan memberikan pengarahan dan pembinaan internal agar situasi di lingkungan Puskesmas Sragi 2 tetap kondusif.
Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan yang sedang ditangani tidak sampai mengganggu pelayanan kesehatan kepada pasien maupun masyarakat.
“Untuk sementara, kepala puskesmas akan kita berikan pembinaan terlebih dahulu supaya situasi dan kondisi di puskesmas menjadi lebih kondusif dan tidak mengganggu pelayanan kepada pasien ataupun masyarakat,” ungkap Ryan.
Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan akan melibatkan sejumlah unsur, yakni Dinas Kesehatan, bagian yang menangani aset, Inspektorat, serta direncanakan melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Dinkes Tekankan Pentingnya Menjaga Aset Daerah
Di tengah proses pemeriksaan yang berlangsung, Ryan mengingatkan seluruh jajaran puskesmas di Kabupaten Pekalongan agar menjaga soliditas internal dan menyelesaikan setiap persoalan organisasi melalui mekanisme yang baik.
Ia berharap kasus serupa tidak kembali terjadi di puskesmas lain. Seluruh pegawai juga diminta memahami bahwa barang inventaris kantor merupakan aset daerah yang harus dijaga, diamankan, dan digunakan sesuai peruntukannya.
“Yang pertama, harapan kami jangan sampai ada kejadian seperti ini lagi dan semoga tidak terjadi di puskesmas-puskesmas lainnya. Kedua, jaga soliditas internal. Kalau ada permasalahan di internal masing-masing puskesmas, selesaikanlah secara baik-baik,” tegasnya.
Ryan menekankan bahwa setiap barang inventaris kantor bukan merupakan milik pribadi, sehingga penggunaannya harus sesuai dengan kepentingan pekerjaan dan pelaksanaan tugas.
“Barang inventaris kantor itu bukan barang milik pribadi. Jadi, penggunaannya harus sesuai dengan kepentingan kerja ataupun kepentingan saat kita bertugas,” tambahnya.
Dinkes Tak Ingin Persoalan Internal Memicu Kegaduhan
Menanggapi pertanyaan mengenai pihak yang diduga membocorkan rekaman CCTV hingga persoalan tersebut menjadi perhatian publik, Ryan menyatakan bahwa Dinas Kesehatan tidak berfokus mencari siapa yang menyebarkan rekaman tersebut.
Menurutnya, perhatian utama saat ini adalah menindaklanjuti substansi persoalan, melakukan pemeriksaan aset, serta menjaga situasi tetap kondusif agar tidak menimbulkan kegaduhan baru.
Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menegaskan bahwa proses pemeriksaan harus berjalan sesuai mekanisme dan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan.
Hingga pemeriksaan selesai, dugaan pelanggaran terkait aset di Puskesmas Sragi 2 masih menunggu hasil penelusuran lebih lanjut. Publik diharapkan menunggu hasil pemeriksaan resmi sebelum menarik kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab.
SAHABATNKRI.COM














