Dugaan Korupsi Besar Diusut, Polisi Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bogor

  • Bagikan

SAHABATNKRI.COM | JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta Selatan dan Bogor, Jawa Barat, yang diduga berkaitan dengan penyidikan beberapa perkara korupsi bernilai besar.

Salah satu lokasi yang digeledah adalah sebuah money changer serta Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas berukuran sekitar 2 x 1 meter yang berada di lantai dua bangunan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan brankas tersebut menjadi salah satu objek pemeriksaan karena berada di ruang yang diduga digunakan sebagai kantor sekaligus tempat penyimpanan uang.

Selain di Jakarta Selatan, penyidik juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Proses penggeledahan berlangsung hingga larut malam dan melibatkan personel dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Kakortas Tipikor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa pengusutan perkara dilakukan melalui joint investigation bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Sejumlah perkara yang tengah didalami di antaranya dugaan korupsi pengadaan batu bara yang berkaitan dengan gangguan pasokan listrik, kasus PT ASABRI, serta dugaan penyimpangan dalam penyelesaian utang antara PT CBS dan PT KNI yang merupakan anak perusahaan PT Krakatau Steel.

Sementara itu, beredar berbagai spekulasi di media sosial yang mengaitkan penggeledahan tersebut dengan pejabat di Kejaksaan Agung, termasuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Polri maupun Kejaksaan Agung yang menyatakan adanya penetapan tersangka atau keterlibatan langsung Febrie Adriansyah dalam perkara tersebut.

Masyarakat diimbau menunggu perkembangan resmi dari aparat penegak hukum agar tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Proses penyidikan masih berlangsung dan Polri menyatakan akan menyampaikan perkembangan perkara secara terbuka sesuai hasil penyelidikan.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *