SAHABATNKRI.COM | KAJEN – Keberadaan Hutan Kota di kawasan Alun-alun Kajen, Kabupaten Pekalongan, kini menjadi sorotan warga sekitar. Sejumlah fasilitas dan kondisi lingkungan di area tersebut dinilai mulai kurang terawat, terlihat dari pagar pembatas yang rusak di beberapa titik, tumpukan sampah di sudut-sudut kawasan, serta vegetasi yang sudah tidak tertata rapi.
Sebagai ruang terbuka hijau yang berada tepat di pusat pemerintahan kabupaten, warga berharap Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui instansi terkait segera melakukan perbaikan dan pemeliharaan menyeluruh. Tujuannya agar kawasan ini kembali berfungsi optimal sebagai ruang publik yang nyaman, aman, dan asri.
Salah satu pemerhati lingkungan sekaligus pecinta alam asal Pekalongan, Mohamad Ashon, mengaku prihatin melihat kondisi terkini hutan kota tersebut. Menurutnya, tempat yang seharusnya menjadi kebanggaan ini justru tampak terabaikan.
“Saya merasa sedih dan miris melihat kondisinya sekarang. Padahal hutan kota ini berperan penting sebagai paru-paru kota dan penyegar udara di kawasan pusat pemerintahan. Sayangnya, saat ini ada bagian yang terlihat kotor dan seolah menjadi tempat pembuangan sampah tidak resmi,” ujar Ashon, Rabu (8/7/2026).
Ia menambahkan, fungsi hutan kota tidak hanya sebatas penghijauan semata. Kawasan ini juga menjadi tempat warga berolahraga, bersantai, berkumpul, serta melepas penat dari kesibukan sehari-hari. Jika kondisinya terus dibiarkan, maka manfaatnya akan hilang dan justru berpotensi menimbulkan masalah baru.
Ashon pun meminta agar dilakukan penanganan segera. “Perlu ada pemeliharaan rutin, perbaikan pagar yang rusak, pembersihan menyeluruh, serta penataan ulang agar tempat ini kembali indah dan layak dikunjungi siapa saja,” harapnya.
Warga lainnya juga menilai, sebagai ruang terbuka hijau yang berada di jantung kota, Hutan Kota Alun-alun Kajen seharusnya menjadi contoh nyata kepedulian pemerintah terhadap pelestarian lingkungan sekaligus menjadi ikon kawasan pusat pemerintahan yang representatif.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi pengelolaan ruang terbuka hijau terkait kondisi tersebut. Redaksi SAHABATNKRI.COM akan terus berupaya meminta konfirmasi dan penjelasan, serta mengikuti perkembangan rencana tindak lanjut dari pihak berwenang.














