Istri Kodirin Minta Komisi III DPR RI Awasi Penanganan Perkara di Polres Tapin

  • Bagikan

TAPIN, SAHABAT NKRI — Roimah, istri tersangka Kodirin, meminta perhatian dan pengawasan dari Komisi III DPR RI terhadap proses penanganan perkara yang menjerat suaminya di Polres Tapin.

Roimah berharap Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, dapat turut mengawasi jalannya proses hukum agar penanganan perkara berlangsung secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga meminta agar dugaan kekerasan serta dugaan rekayasa perkara yang disebut terjadi selama proses hukum dapat diperiksa secara objektif. Menurutnya, pemeriksaan terhadap berbagai dugaan tersebut penting dilakukan untuk memastikan fakta yang sebenarnya.

“Pihak keluarga tidak meminta perkara ini dihentikan. Kami hanya berharap proses hukum berjalan secara profesional, objektif, dan berdasarkan bukti,” ujar Roimah.

Keluarga Kodirin, lanjutnya, juga berharap seluruh proses penanganan perkara tetap memperhatikan hak asasi manusia serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Roimah menegaskan, pengawasan dari lembaga terkait dinilai penting agar setiap tahapan proses hukum dapat berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

sementara itu, terkait berbagai dugaan yang disampaikan pihak keluarga, diperlukan pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak-pihak berwenang. Hal tersebut penting untuk memastikan kebenaran informasi serta memberikan gambaran yang utuh mengenai proses penanganan perkara Kodirin.

SAHABAT NKRI akan terus mengikuti perkembangan perkara tersebut dan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak-pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *